Logo

Gunakan Boraks dan Bleng, Izin Usaha Pentol Corah dan Kerupuk Puli Diancam Dihentikan

Reporter:,Editor:

Rabu, 11 November 2020 13:20 UTC

Gunakan Boraks dan Bleng, Izin Usaha Pentol Corah dan Kerupuk Puli Diancam Dihentikan

Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun Toni Eko Prasetyo. Foto: Nd.Nugroho

JATIMNET.COM, Madiun – Sebagian makanan siap saji jenis pentol corah dan kerupuk puli yang beredar di Kabupaten Madiun diketahui mengandung bahan berbahaya.

“Dicampur dengan boraks dan bleng (bahan pengenyal untuk kerupuk puli),” kata Kepala Bidang Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperdagkop UM) Kabupaten Madiun Toni Eko Prasetyo, Rabu, 11 November 2020.

Menurut dia, makanan dengan bahan berbahaya itu akan memberikan dampak negatif pada tubuh konsumen. Sebab, dapat mengakibatkan penyakit seperti kanker dan tumor jika dikonsumsi dalam waktu relatif lama. Oleh karena itu, pihak Disperdakop UM terus berupaya menghilangkan komoditas makanan maupun minuman (mamin) dengan bahan berbahaya dari pasaran.

BACA JUGA: Waspada Bahan Berbahaya di Jajanan Anak Sekolah

Petugas kembali mengaktifkan tim monitoring untuk mengajak pedagang memasarkan produk yang sehat. Mereka juga mendatangi produsen agar lebih selektif dalam memilih bahan yang digunakan untuk membuat makanan maupun minuman siap saji.

“Selama ini sudah banyak yang ditegur. Tapi, sebagian pedagang menyatakan tidak memproduksi sendiri, melainkan mengambil dari produsen,” ujar Toni. Berbekal informasi itu, kunjungan ke tempat pembuatan makanan dan minuman dilakukan.

BACA JUGA: Dinkes Surabaya Beri Tip Pilih Takjil Bebas Bahan Berbahaya

“Satu sampai dua hari berjalan baik (tanpa menggunakan bahan berbahaya), selanjutnya kembali seperti semula. Mungkin karena juga adanya permintaan dengan menyesuaikan kebutuhan pasar,” Toni mengungkapkan.

Menyikapi masih bandelnya produsen maupun pedagang makanan dan minuman yang menggunakan bahan kimia berbahaya, ia melanjutkan, tim gabungan dari Disperdakop UM, Satpol PP, dan Satgas Pangan Polres Madiun segera turun ke lapangan.

“Setelah ditegur, diperingatkan tapi tetap membandel maka akan ditindak. Seperti penghentian usaha yang bersangkutan,” Toni menegaskan.