Sabtu, 18 April 2026 08:22 UTC

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. Foto: Dok Biro Adpim Pemprov Jatim
JATIMNET.COM, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menunjuk MHD. Aftabuddin Rijaluzzaman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur. Penunjukan ini dilakukan menyusul penahanan Kepala Dinas ESDM sebelumnya, Aris Mukiyono, oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjelaskan, langkah tersebut dilakukan guna memastikan pelayanan publik di sektor energi dan sumber daya mineral tetap berjalan optimal tanpa gangguan.
Penunjukan Plt Kadis ESDM Jatim itu merujuk pada Surat Nomor 800/2506/204.4/2026 tertanggal 17 April 2026. Keputusan administratif ini sekaligus menjadi upaya menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan di sektor strategis.
“Penunjukan Plt ini penting agar seluruh layanan kepada masyarakat tetap berjalan, termasuk pelayanan perizinan dan fungsi pengawasan di sektor ESDM,” tegas Khofifah, Sabtu, 18 April 2026.
Pemprov Jatim memastikan seluruh layanan, khususnya yang berkaitan dengan perizinan dan pengawasan di sektor energi dan sumber daya mineral, tetap berjalan normal di bawah kepemimpinan Plt.
BACA: Anak Buah Ditahan Kejaksaan, Begini Respons Gubernur Khofifah
Selain itu, pemerintah daerah juga terus mendorong jajaran perangkat daerah untuk menjaga profesionalitas dan menjalankan tugas sesuai ketentuan perundang-undangan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas ESDM Pemprov Jatim, Aris Mukiyono ditetapkan menjadi tersangka karena diduga melakukan praktik pungutan liar dalam sektor perizinan.
Aris Mukiyono ditetapkan menjadi tersangka bersama dua pejabat lain pada Jumat, 17 April 2026. Sehari sebelumnya, penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim melakukan penggeledahan selama hampir 7 jam di kantor Dinas ESDM Jatim.
