Logo

Gubernur Jatim: PNS Tetap Harus Berkantor

Reporter:,Editor:

Rabu, 14 August 2019 02:13 UTC

Gubernur Jatim: PNS Tetap Harus Berkantor

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. Foto: Dok.

JATIMNET.COM, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kurang setuju wacana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokraasi (KemenPAN-RB) yang memperbolehkan pegawai negeri sipil (PNS) bekerja di rumah.

Menurut gubernur kelahiran Surabaya itu, PNS harus berada di kantor. Alasannya PNS membutuhkan kehadiran fisik untuk memberikan pelayanan publik. Salah satunya juga berkaitan dengan tertib administrasi yang harus diikuti seluruh PNS.

“Oh enggak untuk PNS, saya rasa tetap akan berbasis kinerja, karena membutuhkan kehadiran fisik. PNS harus memberikan layanan publik dan mengikuti tertib administrasi," ujar Khofifah di Grahadi, Selasa 13 Agustus 2019.

BACA JUGA: KemenPAN-RB Lempar Wacana PNS Bisa Kerja dari Rumah

Dia memandang, ada anggaran negara dari pajak yang diambil untuk pelayanan ke masyarakat. Sehingga pelayanan publik menyangkut tertib administrasi tetap membutuhkan kehadiran pegawai. Karena ada kewajiban administratif yang harus diselesaikan dan dipertanggungjawabkan.

“Makanya ada indeks kinerja utama, juga ada pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), apabila terjadi pelanggaran sampai ke aparat penegak hukum. Jadi PNS harus tetap mengikuti hari dan jam kerja,” ungkapnya.

BACA JUGA: Gubernur Jatim Surati KemenPAN Soal Nasib Honorer

KemenPAN-RB membuka wacana PNS bisa menyelesaikan pekerjaan di rumah. Rencananya, sistem kerja PNS yang disebut 4.0 ini lebih fleksible seperti halnya perusahaan rintisan atau startup.

Namun penerapan gaya kerja layaknya perusahaan rintisan itu masih tahap wacana. Pemerintah perlu menggodok desain yang lebih tepat. Ide yang muncul ini baru sekadar awal, dan membutuhkan pembahasan panjang untuk mematangkannya.