
Reporter
Nani MashitaRabu, 19 September 2018 - 16:05
Editor
Nani Mashita
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
JATIMNET.COM, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Soekarwo menyurati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait nasib K2 (tenaga honorer). Sebab, dalam pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018, tidak ada keistimewaan bagi tenaga honorer meski sudah mengabdi puluhan tahun.
“Untuk K2 (tenaga honorer), kami tidak mendapatkan kuota. Jadi tidak ada privelege (keistimewaan), tetap daftar lewat jalur umum,” kata Pj. Sekdaprov Jatim Jumadi dalam keterangan pers di Surabaya, Rabu 19 September 2018.
Padahal jumlah tenaga honorer yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan memenuhi persyaratan perundang-undangan sebanyak 438.590 orang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Anom Surahno menjelaskan, dalam surat itu, gubernur meminta agar BKN menurunkan passing grade bagi para pelamar K2. Setelah dinyatakan lulus sesuai standar kelulusan, selanjutnya diharapkan masa kerja tenaga honorer diperhitungkan.
“Yang penting adalah harus lulus seleksi dulu, baru nanti akan dihitung masa kerjanya,” terang Anom.
Ia membenarkan bahwa tenaga honorer yang usianya di atas 35 tahun hampir dipastikan tidak bisa diangkat jadi PNS. Lantaran salah satu syarat pelamar CPNS berusia maksimal 35 tahun saat pendaftaran tes dibuka.
Adapun kuota untuk lulusan cumlaude sebanyak 103 buah (5 persen dari total formasi) dan penyandang disabilitas sebanyak 21 buah (1 persen dari total formasi). Tahun ini, Pemprov Jatim menerima 2.065 formasi dan total se-Jawa Timur sebanyak 16.276 formasi.
Anom memersilakan agar masyarakat melihat tata cara pendaftaran dan jenis-jenis lowongan yang tersedia di https://bkd.jatimprov.go.iddan https: //sscn.bkn.go.id. Dia menekankan seluruh proses pendaftaran dan seleksi tanpa dipungut biaya alias gratis.
“Saya juga mengimbau masyarakat jangan percaya pada joki tes karena sudah tersistem dan tiap komputer berbeda dengan peserta yang lainnya, jadi tidak bisa ada ‘titip-titipan’ seperti dulu lagi,” tuturnya.