Logo

Gerebek Warung Remang-remang, Satpol PP Amankan Empat Pelajar

Reporter:,Editor:

Sabtu, 28 September 2019 15:25 UTC

Gerebek Warung Remang-remang, Satpol PP Amankan Empat Pelajar

BARAK BUKTI. Barang bukti ratusan miras yang disita petugas Satpol PP. Foto: Zulkiflie

JATIMNET.COM, Probolinggo - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Probolinggo, bersama Satpol PP Provinsi Jawa Timur, menggerebek dua tempat penjualan minuman keras yang meresahkan masyarakat di Probolinggo, Sabtu 28 September 2019.

Petugas mengamankan empat pelajar yang sedang minum minuman keras. Selain itu, enam pemandu lagu yang diduga sedang menjajakan bisnis prostitusi terselubung juga diamankan.

“Total ada 244 botol minuman keras yang disita,” kata Kasatpol PP Provinsi Jatim Budi Santosa yang turut dalam operasi ini, Sabtu 28 September 2019.

BACA JUGA: Tiga Korban Selamat Pesta Miras Oplosan Dimintai Keterangan

Lokasi pertama yang disasar petugas gabungan ini adalah sebuah rumah penjual miras yang berkedok agen minuman ringan milik Edi Supriyanto di Kampung Keles, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan.

Di tempat ini, ditemukan miras jenis arak yang disembunyikan di dalam kamar dan disita semuanya

Sementara di lokasi kedua, petugas menggerebek sebuah warung remang-remang yang berlokasi di areal Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo.

BACA JUGA: Pesta Miras Oplosan, Delapan Pemuda Situbondo Ditangkap Polisi

Dari lokasi ini, petugas mengamankan enam pemandu lagu yang diduga menjajakan bisnis prostitusi terselubung. Selain itu, petugas juga mengamankan 4 pelajar yang tengah pesta minuman keras.

Semua barang bukti diamankan ke Mako Satpol PP Kota Probolinggo untuk didata dan dilakukan pembinaan.

Budi Santosa mengatakan dari penertiban petugas didapati sekitar 146 botol arak jawa, 98 miras jenis bir.  “Penjualnya akan kami berikan sanksi sesuai peraturan," terang Budi.