Jumat, 14 March 2025 06:20 UTC
Pembersihan TPS liar di ruas jalan Mantup-Sambeng, Lamongan, Jumat, 14 Maret 2025. Foto: Zuditya Saputra
JATIMNET.COM, Lamongan – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lamongan melakukan penggerebekan sampah liar di tiga ruas jalan di Lamongan, Jumat, 14 Maret 2025.
Tiga ruas jalan itu meliputi ruas jalan Lamongan-Sukodadi, Lamongan-Mantup, dan Mantup-Sambeng.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lamongan Andhy Kurniawan mengatakan gerebek sampah ini merupakan rangkaian dari peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN).
"Selain itu, kegiatan ini juga masuk dalam program 100 hari kerja Bapak Bupati Lamongan," katanya.
Dalam penggerebekan yang dilakukan DLH Lamongan bersama Muspika itu ada total kurang lebih 20 lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang dibersihkan.
Dengan kegiatan ini, Andhy berharap masyarakat Lamongan sadar akan tanggung jawabnya terkait sampah dan tidak ada lagi sampah liar.
"Tidak ada lagi masyarakat yang buang sampah sembarangan, sampahku tanggung jawabku, setiap individu bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkannya sendiri," kata Andhy.