Sabtu, 03 June 2023 23:00 UTC
Anggota Satlantas Polres Mojokerto Kota dan petugas gabungan dari Polisi Militer menggelar razia kendaraan bermotor di dua titik, Sabtu 3 Juni 2023 malam.
JATIMNET.COM, Mojokerto - Anggota Satlantas Polres Mojokerto Kota dan petugas gabungan dari Polisi Militer menggelar razia kendaraan bermotor di dua titik, Sabtu 3 Juni 2023 malam.
Operasi yang digelar berdasarkan laporan masyarakat, karena resah dengan keberadaan suara bising knalpot borng itu di Jalan Raya Hayam Wuruk Kota Mojokerto dan Jalan Raya Desa Gedeg Kota Mojokerto.
"Untuk menindak lanjuti keluhan masyarakat itu, hari ini kami lakukan pemeriksaan Polisi di dua titik ini," kata Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota, AKP Heru Sudjio Budi Santoso.
Operasi yang digelar mulai pukul 21.00 WIB, petugas gabungan ini telah mengamankan 109 pelanggar lalu lintas. Para pelanggar mendapat penindakan berupa surat tilang. "Kita utamakan kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan yang tidak mengenakan helm," ujar AKP Heru.
Penindakan yang dilakukan, lanjut Heru, merupakan upaya pencegahan peredaran narkoba dan senjata tajam yang masuk ke wilayah Kota Mojokerto. "Dari penggeledahan Sajam dan Narkoba malam ini belum kita jumpai," ujarnya..
Dari beberapa kendaraan yang diamankan yang tidak bisa melengkapi kelengkapan surat dan kelengkapan kendaraan, petugas mengamankan unit motor tersebut ke Polres Mojokerto Kota.
"Jika yang bersangkutan sanggup mengganti knalpot yang standart baru kita izinkan digunakan dan dioperasionalkan kembali," pungkasnya.
Masih kata Heru, guna mengantisipasi maraknya aksi balap liar, kedepan pihaknya akan gencar melakukan penindakan dan razia yang rutin dilakukan setiap malam hari. "Semoga kegiatan ini akan kita gelar terus," pungkasnya.
Reporter: Hasan
