Sabtu, 10 June 2023 23:40 UTC
Satlantas Polres Mojokerto, menggelar razia gabungan bersama dengan anggota dari satuan TNI di Simpang Empat PMI, Kota Mojokerto, Sabtu 10 Juni 2023.
JATIMNET.COM, Mojokerto - Satlantas Polres Mojokerto, menggelar razia gabungan bersama dengan anggota dari satuan TNI di Simpang Empat PMI, Kota Mojokerto, Sabtu 10 Juni 2023.
Operasi gabungan itu, petugas mengamankan salah seorang pengendara motor. Sebab, kedapatan menyimpan barang mencerigakan yakni diduga narkoba jenis sabu-sabu ditemukan petugas di dalam tas slempang salah satu pengendara yang terjaring razia balap liar.
Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota, Heru Sudjio Budi Santoso mengatakan, pihaknya mengamankan satu pengendara yang diduga membawa narkoba. "Ya jadi tadi sudah kita amankan diduga pengendara membawa narkoba jenis sabu," kata Kasat.
Namun, pihaknya masih harus menunggu hasil lebih lanjut terkait kandungan barang yang dibawa dua pemotor tersebut saat melintas di wilayah Kota Mojokerto. "Sementara kita duga memang sabu-sabu tapi nanti tentang benar atau tidaknya nanti akan dipastikan Satnarkoba," tambah Heru.
Kini kedua pengendara yang melintas dari arah utara sungai itu dibawa ke Mapolresta Mojokerto untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Satnarkoba.
"Tapi nanti hasil pengecekkan kita tunggu dari pemeriksaan satnarkoba. Sebab kami tidak bisa memastikan, karena juga tidak ada peralatan melakukan tes di lokasi maupun ukuran berat dan jenis barang tersebut," kata Heru.
Heru menyebutkan, narkoba dengan berat kisaran 0,05 gram itu ditemukan dalam salah satu tas selempang pengendara.
"Jadi cuman sedikit (BB) dan diamankan dari dalam tas selempang untuk pria. Cuman memang ada dua orang dan kemudian diserahkan ke Satresnarkoba untuk penyidikan lanjut," pungkasnya.
Reporter: Hasan