Kamis, 14 October 2021 05:40 UTC
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mojokerto membentangkan spanduk untuk mengkritisi proyek revitalisasi alun-alun dan skywalk Kota Mojokerto, Kamis 14 Oktober 2021. Foto : Karin
JATIMNET.COM, Mojokerto - Organisasi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mojokerto menggelar aksi di depan alun-alun Kota Mojokerto. Aksi dengan membentangkan poster dan spanduk itu, mereka mengkritisi proyek revitalisasi alun-alun dan skywalk Kota Mojokerto.
Sebab, aksi demo yang dilakukan hanya segelintir yakni enam mahasiswa itu menilai bahwa proyek di tengah pandemi Covid-19 dianggap prank atau lelucon. Beberapa poster ataupin banner sengaja dipasang di patung kuda alun-alun karena itu merupakan salah satu ikon Kota Mojokerto.
Poster dan banner yang dipasang itu bertuliskan "Kulo Mboten Tego. Lek Proyek Kulo Mboten Mlaku", dan ditengah-tengah tulisan #savealun" #kawalskywalk serta terdapat foto pejabat yang menggunakan seragam berwarna putih disamarkan.
Ketua HMI Cabang Mojokerto Elang Teja Kusuma mengakui, revitalisasi alun-alun yang digagas Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto, itu sebuah inovasi yang patut diacungi jempol. Hanya saja, terobosan itu, kini ditertawakan banyak orang.
Baca Juga: Usung Konsep Smart City Berbudaya, Stand Expo Kota Mojokerto Banyak Dikunjungi Kepala Daerah
Sebab, proyek senilai Rp2,3 miliar itu digembor-gemborkan mampu menjadi ikon barukhas Majapahitan, ternyata mangkrak. "Belakangan, proyek itu malah mangkrak. Kontraktor kabur dan tak jelas jluntrungnya. Proyek ini pun sulit dituntaskan hingga kontrak pengerjaan habis," katanya, Kamis 14 Oktober 2021.
Menurut Elang, pemerintah itu harusnya bersikap tegas, jeli dan tidak ceroboh dalam merencanakan proyek. Apalagi proyek yang digagas dan dianggarkan pemerintah sejak awal tahun 2021 saat pembahasan APBD 2021, ternyata baru dilelang pada 24 Juni 2021.
Di samping itu saat proses lelang berjalan, tiba-tiba proyek dibatalkan. Baru sebulan kemudian, tepatnya 27 Juli 2021, lelang kembali digelar dan menunjuk CV Indra Prasta sebagai pemenangnya dengan waktu pengerjaan selama 3 bulan.
"Dengan proses ini, terlihat jelas. Pemkot tidak becus dalam menjalankan roda pemerintahan. Idealnya, dengan proyek senilai miliaran rupiah, bisa dilelang lebih cepat. Tidak dijalankan di waktu yang mepet," ujarnya.
Baca Juga: Produk Alas Kaki Kota Mojokerto Mencuri Perhatian Indo Smart City Expo 2021
Tidak hanya itu, proyek Skywalk senilai Rp 9,1 miliar bisa dikatakan kandas di tengah jalan. Pasalnya, rekomendasi Kodam V/Brawijaya yang tak kunjung turun, menjadi pengganjal terealisasinya proyek ini.
Elang menyebut sejak awal, sudah memprediksi, karena banyak kalangan terkait rekomendasi Kodam V/Brawijaya tidak akan turun. Karena, Skywalk akan dibangun di kawasan militer yang seharusnya steril dan jauh dari keramaian.
"Kami, HMI Cabang Mojokerto, memberikan rapor merah terhadap kinjerja wali kota. Kami menuntut, pemerintah provinsi maupun pusat mengevaluasi kinerja aparatur pemerintahannya. Serta, bagi penegak hukum, kasus ini sudah sangat ideal untuk ditelusuri," katanya.
Masih kata Elang, penegak hukum, kepolisian dan kejaksaan negeri harus turun dan membongkar kasus mangkraknya mega proyek di kota ini. Dirinya meminta penegak hukum jangan hanya diam saat melihat kekacauan pembangunan di kota ini.
"Kami berharap, jika dana yang dikeluarkan pemerintah Kota Mojokerto digunakan secara tepat dan efisien. Serta tidak dihambur-hamburkan dengan output yang tidak memiliki dampak baik bagi warganya," bebernya.
Dirinya menambahkan saat ini kebutuhan warga kota yang paling mendesak adalah pemulihan ekonomi. Dampak pandemi sangat dirasakan masyarakat. HMI Mojokerto meminta seharusnya pemerintah peka terhadap kebutuhan warganya.
"Masyarakat belum begitu butuh pembangunan yang megah dan menyedot anggaran besar. Sebenarnya banyak sekali yang bisa dilakukan oleh pemerintah kota agar pemulihan ekonomi cepat membaik," ucapnya.
"Sekali lagi, Kami, HMI Cabang Mojokerto mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun. Rapor merah wali kota sudah cukup banyak. Jangan dibiarkan terus-terusan dan terus menyengsarakan rakyat," memungkasi