Logo

Gelapkan Rp 2 Miliar, Mantan Pegawai Finance Diamankan Polisi Saat Kabur ke Bali

Reporter:,Editor:

Kamis, 28 April 2022 07:00 UTC

Gelapkan Rp 2 Miliar, Mantan Pegawai Finance Diamankan Polisi Saat Kabur ke Bali

Tersangka HN tertunduk saat dilakukan gelar ungkap kasus di Mapolres Gresik. Foto: Agus Salim

JATIMNET.COM Gresik - Mantan pegawai salah satu finance di Gresik diamankan anggota Polisi Resor Gresik, akibat menggelapkan uang sebesar Rp.2 miliar milik perusahaan dirinya bekerja.

Pegawai berinisial HN, 34 tahun diketahui warga Jalan  Sunan Prapen, Kecamatan Kebomas, Gresik itu hanya tertunduk malu saat digelar ungkap perkara di Polres Gresik, Kamis 28 April 2022.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis menyebut modus operandi pria yang kini jadi tersangka, dengan mengajukan kredit atau pembiayaan fiktif dengan cara menandatangani surat kontrak perjanjian para debitur.

Dengan sebagai jaminan adalah beberapa BPKB Mobil. Korban mengalami kerugian sebesar Rp.2 miliar lebih. Tersangka diamankan saat berada di Bali," terang AKBP Nur Aziz.

Baca Juga: Sempat Diubah, Motor Curian di Gresik Dikenali Korban dan Pelaku Ditangkap

Sementara Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro menambahkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan para saksi, penyitaan barang bukti, pemeriksaan tersangka dan penahanan tersangka. 

Sedangkan barang bukti yang diamankan Polisi adalah, sembilan surat perjanjian pembiayaan, tiga BPKB diduga palsu, satu buku tabungan, rekening tahapan peripde tahun 2020 dan satu unit HP. 

"Sementara tersangka kira tahan guna melanjutkan proses hukum, tersangka dijerat dengan pasal 378 dan pasal 374 KUHP tentang tindak pidana penipuan," katanya memungkasi.