Logo

GEI Bantah Tanah Urug Berasal dari Limbah Batu Bara

Reporter:,Editor:

Rabu, 25 September 2019 11:37 UTC

GEI Bantah Tanah Urug Berasal dari Limbah Batu Bara

Darsono menunjukkan contoh limbah berbahaya yang tidak digunakan untuk mengurug bantaran Sungai Marmoyo. Foto: Karina Norhadini.

JATIMNET.COM, Mojokerto – Tanah yang digunakan untuk mengurug bantaran Sungai Marmoyo di RT 03 RW 04, Dusun Kembangan, Desa Mojojajar, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, memunculkan polemik.

Sebab PT Green Environmental Indonesia (GEI) membantah tanah tersebut berasal dari limbah perusahaannya. Padahal belum lama ini perusahaan mengakui tanah untuk mengurug merupakan limbah perusahaan.

Penanggung Jawab Operasional PT GEI Darsono menyatakan bahwa tanah urug di lokasi merupakan tanah biasa dengan bebatuan. “Itu sisa tanah urug pembangunan gudang, masih ada sisanya,” kata Darsono kepada Jatimnet.com, Rabu 25 September 2019.

Pihaknya membantah tudingan warga terkait tanah urug yang dipakai adalah limbah batu bara. Apalagi sampai menimbulkan bau menyengat dan merusak sumber air. Saat ini pihaknya mempersilahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto untuk melakukan uji.

BACA JUGA: PT GEI Akui Pengurukan Tanggul di Mojokerto Gunakan Limbah Batubara

“Kami siap jika ada uji, karena memang tanah itu bukan limbah. Itu tanah bercampur batu. Kami siap bertanggungjawab, jika terbukti merugikan warga,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Darsono menunjukkan contoh limbah batu bara bottom us, yang dibawa dalam kresek putih. Kemudian dia meminta membedakan dengan tanah yang digunakan untuk mengurug di tanggul Kali Marmoyo.

“Ini baru limbah batu bara jenis bottom us, warnanya hitam. Berbeda dengan tanah di lokasi yang bercampur batu,” terang lelaki yang sebelumnya menjabat HRD PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA) itu.

URUG TANGGUL. Alat berat bantuan PT GEI meratakan tanah di pinggir Sungai Marmoyo atas permintaan warga karena kerap longsor. Foto: Karina Norhadini.

Sejauh ini perusahaan sudah menghentikan pengurugan sementara sejak Selasa, 24 September 2019, untuk menghindari polemik. “Sementara kami hentikan dulu,” Darsono menjelaskan.

Adapun warga Dusun Kembangan mengaku memperoleh tanah urug secara cuma-cuma. Bahkan fasilitas pengerjaannya sudah ditanggung perusahaan.

“Semuanya dari PT GEI. Gratis, tanpa biaya, termasuk dibantu alat berat. Kalau nyewa habis berapa juta,” jelas Kepala Desa yang saat ini sedang masa cuti pilkades, Saroni.

BACA JUGA: Bantaran Sungai Marmoyo Mojokerto Diduga Diuruk Pakai Limbah B3

Sebetulnya PT GEI memiliki dokumen permintaan tanah urug yang diajukan warga. GEI memiliki tiga lampiran yang terdiri atas berita acara musyawarah desa, lembar tanda tangan warga, dan terakhir surat permohonan bantuan beton urug.  

“Memang itu diputuskan bersama. Bahkan Kepala Dusun, Bu Kuseni yang berkoordinasi,” Saroni menerangkan. Di dalam surat musyawarah tersebut juga melampirkan daftar hadir yang ditandatangani kepala dusun dan warga.

Terkait jumlah urugan yang sudah digunakan di sepanjang bantaran sungai, Saroni tak mengetahui jumlahnya. Alasannya Saroni sudah cuti untuk maju pilkades dan tidak mantau lagi. “Saya tidak hafal angka pastinya,” Saroni menutup.