Sabtu, 16 July 2022 23:00 UTC
Melawan, Terduga Pelaku Pembunuhan Petani Kopi di Probolinggo Ditembak
JATIMNET.COM, Situbondo - Pelaku pembunuhan yang terjadi pada Rabu 6 Juli 2022, di rumah korban di Desa/ Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo menewaskan seorang perempuan berusia 75 tahun, diketahui bernama Riyani akhirnya dibekuk anggota Satreskrim Polres Situbondo.
Pelaku-nya tidak adalah anak kandungnya sendiri, yakni Sahwani (44). “Malam ini (Sabtu malam) pelaku beserta barang sudah kami amankan ke Mapolres Situbondo,” kata Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Dhedi Ardi, Sabtu 16 Juli 2022.
Dia menjelaskan, pelaku ini nekat membunuh ibu kandungnya dengan cara mencekik dan menghantam kepalanya menggunakan batu bata itu gegara masalah sepele, yakni ikan panggang. Sebab Sahwani sebelum berangkat mencari rumput, sempat meminta ibunya itu untuk memanggang ikan yang dibelinya di pasar.
Karena, saat pulang belum juga dipanggangkan ikan, Sahwani pun kalap mendorong ibunya hingga terjatuh. Tak sampai disitu, ia juga mencekik leher ibunya kemudian memukul kepalanya menggunakan batu bata.
Baca Juga: Cinta Segitiga Menjadi Motif Pembunuhan di Madiun
“Pelaku ini merupakan anak ketiga dari empat bersaudara. Pelaku tinggal serumah dengan korban. Untuk barang bukti yang kami amankan diantaranya batu bata, baju serta piring plastik,” ujar Kasat AKP Dhedi Ardi.
Atas peristiwa tersebut, Sahwani kemudian panik, dan membuat laporan dengan mengaku kehilangan uang sebesar Rp 4 juta yang disimpan di dalam almari. Di samping itu ia juga melaporkan, kalau ibunya ditemukan sudah meninggal, saat dirinya sepulang dari mencari rumput.
Polisi pun mengira, kalau ibunya itu menjadi korban perampokan disertai dengan pembunuhan. Sehingga, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap Sahwani, karena orang pertama yang mengetahui ditemukannya ibu-nya itu meninggal.
Baca Juga: Melawan, Terduga Pelaku Pembunuhan Petani Kopi di Probolinggo Ditembak
Selain itu polisi juga melakukan olah TKP, dan membawa jasad korban ke Rumah Sakit Abdoer Rahem Situbondo. Namun, dari olah TKP awal, polisi sudah curiga karena ditemukan sejumlah kejanggalan dengan kematian korban. Ada bekas luka memar di leher dan kepala.
Baru, setelah 10 hari kematian ibu kandungnya, Sahwani mengakui perbuatannya. Kalau yang menganiaya ibunya sampai menyebabkan meninggal itu adalah dirinya.
Gegaranya, karena ibu kandungnya tak memanggang ikan. “Saya menyesal dan merasa berdosa. Saya pasrah karena saat itu saya memang khilaf,” kata Sahwani di ruang unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Situbondo.