Rabu, 06 April 2022 06:20 UTC
Perusahaan PT Thai Union Kharisma Lestari di Jalan Raya Gresik - Lamongan No.KM. 39, Nginjen, Pandanpancur, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan
JATIMNET.COM, Lamongan - Perusahaan PT Thai Union Kharisma Lestari di Jalan Raya Gresik - Lamongan No.KM. 39, Nginjen, Pandanpancur, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan diduga menimbulkan limbah. Pasalnya, pabrik pengolahan pakan udang itu menimbulkan bau tidak sedap, sehingga mendapat protes dari warga sekitar.
Salah satu warga sekitaran lokasi pabrik berinisial HR mengatakan, bau tidak sedap itu adalah polusi udara yang diduga berasal dari proses produksi pabrik pengolahan pakan udang. Sehingga sangat mengganggu warga sekitar.
Bahkan pada waktu tertentu polusi udara tersebut sangat tak enak dicium. "Baunya sangat menyengat, apalagi pada jam tertentu malah bisa bikin pusing dan mual," kata HR, Rabu, 6 April 2022.
Selain itu, pria yang juga memiliki usaha warung makan di sekitar lokasi pabrik tersebut juga mengeluhkan adanya polusi udara yang berasal dari pabrik pengolahan pakan udang. karena bau tak sedap itu berdampak pada usahanya dan dapat mengurangi selera makan hingga kesehatan.
Baca Juga: Polres Mojokerto Selidiki Penampungan Limbah Santan Kelapa di Ngoro
"Baunya sangat menyengat, pada jam tertentu, seringnya dari tengah hari sampai sore hari, apalagi saat pabrik sedang produksi baunya sangat menyengat," ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lamongan Anang Taufik saat dikonfirmasi berkaitan dengan informasi bau menyengat dari perusahaan tersebut sebagai aduan warga, pihaknya siap untuk menindaklanjuti. Ia juga menegaskan, melalui bagian pengawasan, DLH akan segera melakukan kroscek ke lokasi perusahaan PT Thai Union Kharisma Lestari.
"Jika benar, bahwa bau menyengat diduga dari bahan baku pembuatan pakan udang. Maka pihaknya atau melalui APH tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas, karena undang - undangan nya tentang limbah sudah jelas," tegas Anang.
Sementara itu, Perwakilan PT. Thai Union Kharisma Lestari (TUKL), Alan Rahman Wirasaputra, saat dimintai keterangan soal bau menyengat yang diduga dari bahan baku pakan udang tersebut hingga keluar ke pemukiman warga.
Sampai berita ini ditayangkan, pihaknya belum bisa memberikan konfirmasi keterangan resminya. "Mohon maaf saya belum bisa memberikan konfirmasi," katanya.