Logo

Gagal Mendahului Truk, Remaja di Mojokerto Celaka di Jalan Raya Betro

Reporter:,Editor:

Rabu, 12 March 2025 03:00 UTC

Gagal Mendahului Truk, Remaja di Mojokerto Celaka di Jalan Raya Betro

Petugas mengevakuasi korban kecelakaan di Jalan Raya Desa Betro, Kec. Kemlagi, Kab. Mojokerto, Rabu, 12 Maret 2025. Foto: Relawan

JATIMNET.COM, Mojokerto – Seorang perempuan penumpang pengendara motor meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas dengan truk di Jalan Raya Desa Betro, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Rabu, 12 Maret 2025, sekira pukul 08.00 WIB.

Korban diketahui berinisial ANM, 14 tahun, yang sedang dibonceng saudaranya,
SNK, 37 tahun, warga Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto dan balita berinisial MFA, 4 tahun.

Sedangkan lawan korban, yakni truk yang dikemudikan ADK, 33 tahun, asal Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota AKP Mulyani membenarkan kecelakaan maut tersebut. Menurutnya, kedua kendaraan tersebut melaju sama-sama dari arah Mojokerto ke arah Jombang.

BACA: Pikap Tabrak Lari di Sidoarjo dan Terhenti di Mojokerto, Empat Motor Jadi Korban

"Kronologis kejadian kendaraan korban berjalan dari arah timur ke arah barat," ujarnya.

Namun, saat di lokasi kejadian, pengendara roda dua memaksa untuk mendahului kendaraan di depannya dari sisi sebelah kanan.

"Karena kurang cukup ruang, sesampai di TKP hilang kendali dan jatuh ke kiri," katanya.

Akibatnya, korban terjatuh ke arah kiri sehingga tubuhnya terlindas roda truk bagian belakang. Sedangkan pengendara dan penumpang yang merupakan balita itu terpental ke arah kanan dan hanya mengalami luka lecet.

"Kemudian terlindas ban belakang truk yang berjalan searah di depannya," tuturnya.

BACA: Jatuh saat Mendahului Truk di Jalan Menikung, Pemotor Tewas di Jalan Raya Ngrame Pungging

Kemudian korban dibawa ke RSUD dr. Wahidin Sudirohusodo, Kota Mojokerto, untuk divisum. Dua korban lainnya hanya mengalami luka ringan.

"Korban mengalami luka pada bagian kepala hingga meninggal dunia," katanya.

Ia mengimbau kepada masyarakat khususnya pengguna kendaraan roda dua agar menaati peraturan lalu lintas yang berlaku dan tetap waspada saat hendak mendahului kendaraan lain.

"Jaga jarak aman, jangan terlalu dekat dengan kendaraan lainnya, jangan menyalip apabila tidak cukup ruang," katanya.