Rabu, 23 January 2019 11:58 UTC
Gading Marten dan Gisella Anastasia
JATIMNET.COM, Surabaya - Pasangan artis populer Gading Marten dan Gisella Anastasia resmi bercerai setelah hakim membacakan hasil persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rabu 23 Januari 2019. Hasil tersebut keluar setelah keduanya menjalani sidang sebanyak empat kali.
Hasil sidang itu dibacakan oleh hakim ketua, Asiadi Sembiring, SH, MH di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Mengadili, mengabulkan gugatan penggugat sepenuhnya dengan verstek. Pernikahan keduanya resmi bercerai," kata Asiadi di Jakarta, Rabu.
Dalam persidangan itu, hakim juga memutuskan hak asuh atas anak tunggal pasangan muda itu jatuh ke tangan Gisel. Pertimbangannya adalah anak mereka masih di bawah umur.
BACA JUGA: 80 Persen Gugatan Perceraian di Situbondo Diajukan Perempuan
"Menimbang anak masih di bawah umur maka hak pengasuhan pada ibunya dikabulkan dengan tetap memberikan izin tergugat untuk mendatangi atau mengunjunginya," katanya.
Sebelumnya pasangan aktor dan biduan itu menikah pada 14 September 2013 di Uluwatu, Bali. Dari pernikahan ini, keduanya dikaruniai seorang putri perempuan. Belakangan perempuan asal Surabaya itu juga banyak bermain di sejumlah karya film layar lebar ataupun layar perak.
Publik sempat dibuat terkejut ketika Gisel mengajukan gugatan cerai pada 19 November 2018 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pasalnya keduanya masih sering terlihat memposting kegiatan keluarga lewat akun media sosial masing-masing. Perceraiannya mengundang banyak komentar netizen di akun instagram miliknya.
Hingga putusan cerai dikeluarkan pasangan ini juga memilih tidak mengumbar alasan perceraian mereka di media massa. (Ant)