Logo

Fasilitas Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo Rusak Akibat Kericuhan

Reporter:,Editor:

Kamis, 08 October 2020 12:00 UTC

Fasilitas Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo Rusak Akibat Kericuhan

KERICUHAN. Bangun Pos Pengamanan DPRD Kabupaten Probolinggo Rusak, Usai Dilempari Batu Oleh Pendemo. Foto : Zulkiflie.

JATIMNET.COM, Probolinggo - Pasca kericuhan antara mahasiswa gabungan organisasi kepemudaan (OKP) dengan petugas kepolisian, di depan Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo, Kamis 8 Oktober 2020.

Kepolisian akan melakukan penyelidikan, terkait rentetan demo sampai terjadinya kericuhan. Pasalnya akibat kericuhan tersebut, sejumlah fasilitas di areal Kantor DPRD setempat mengalami kerusakan.

Mulai gerbang pintu masuk yang jebol,akibat didorong paksa pendemo. Lalu dua pos pengamanan pecah kaca jendela dan gentengnya, karena terkena lemparan batu, hingga plang nama kantor DPRD yang runtuh dirusak pendemo.

Menyikapi itu, Kapolres Probolinggo, AKBP Ferdy Irawan mengaku akan mempelajari rekaman gambar, serta koordinasi dengan pemilik Gedung DPRD bagaimana langkah menyikapi kejadian tersebut.

BACA JUGA: Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Probolinggo Ricuh

Disinggung penyebab kericuhan sendiri, AKBP Ferdy mengatakan, jika yang memulai pelemparan sendiri merupakan mereka yang ikut demonstrasi. 

"Ini menunjukkan, rekan-rekan pendemo tadi belum dewasa, belum bisa mengartikan demokrasi itu seperti apa sehingga terjadilah pengrusakan seperti itu. Kami menyesalkan kejadian tersebut," ungkapnya.

Lanjut Kapolres menyampaikan, jika dalam pengamanan aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Kabupaten Probolinggo sendiri, pihaknya menerjunkan sekitar 150 personil,  ditambah 1 unit kendaraan water canon.

Belum diketahui pasti, berapa kerugian yang dialami DPRD Kabupaten Probolinggo, akibat rusaknya sejumlah fasilitas yang ada di kantor setempat.

BACA JUGA: Ricuh, Massa Aksi di Depan Grahadi Surabaya Lempar Batu, Aparat Tembakan Gas Air Mata

Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo sendiri, saat dikonfirmasi wartawan pasca kericuhan enggan memberikan keterangannya.

Diberitakan sebelumnya, demonstrasi menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja, yang digelar mahasiswa gabungan organisasi kepemudaan (OKP) di depan Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo berujung kericuhan.

Massa terlibat saling serang dengan petugas kepolisian, yang mengamankan aksi demo. Kericuhan tersebut, membuat pagar kantor DPRD jebol dan pos pengamanan gedung setempat rusak, akibat lemparan batu.

Guna memukul mundur pendemo, petugas akhirnya menembakkan gas air mata dan semprotan air dari kendaraan water cannon. Dan beberapa orang yang diduga sebagai profokator, langsung diamankan petugas kepolisian. Kericuhan sendiri, akhirnya mereda setelah masing-masing pihak saling menahan diri.