Kamis, 08 October 2020 08:00 UTC
KERICUHAN. Massa Saat Memblokade Jalur Pantura di Depan Kantor DPRD, Kabupaten Probolinggo. Foto : Zulkiflie.
JATIMNET.COM, Probolinggo - Demonstrasi menolak pengesahan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja, yang digelar mahasiswa gabungan organisasi kepemudaan (OKP) di depan Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo berujung ricuh, Kamis 8 Oktober 2020.
Massa terlibat saling serang dengan petugas kepolisian, yang mengamankan aksi demo. Kericuhan tersebut, membuat pagar kantor DPRD jebol dan pos pengamanan gedung setempat rusak, akibat lemparan batu.
Guna memukul mundur pendemo, petugas akhirnya menembakkan gas air mata. Beberapa orang yang diduga sebagai profokator, langsung diamankan petugas kepolisian. Kericuhan sendiri, akhirnya mereda setelah masing-masing pihak saling menahan diri.
Dalam tuntutannya, massa pendemo sendiri menyampaikan beberapa poin atas penolakannya terhadap pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Diantaranya; Menolak UU Cipta Lapangan Kerja (CILAKA) yang disahkan DPR dan
Pemerintah, lantaran dinilai cacat prosedural; DPR dan Pemerintah dianggap gagal dan tidak berkomitmen dalam menjalankan Cita-cita dan Tujuan Negara yang terkandung dalam Konstitusi UUD 1945 dan Pancasila;
Lalu mendesak DPR dan Pemerintah untuk mndahulukan keselamatan rakyat, dengan memfokuskan terhadap Penanganan
Pandemi Covid-19; Serta mendorong dan menyatakan dukungan secara penuh bagi akademisi dan koalisi nasyarakat sipil, untuk mengajukan Judical Review kepada MK.
Menyikapi aksi demo, yang berujung insiden kericuhan. Perwakilan pendemo, Fandi salah seorang mahasiswa dari ikatan mahasiswa Muhammadiyah menyebut, pelaku penyerangan berasal dari oknum, yang tidak sependapat dengan jalannya aksi tersebut.
"Perlu kita sepakati, bahwasannya ini adalah aksi damai dari awal," ujar Fandi kepada wartawan.
Menyikapi tuntutan pendemo, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Andi Suryanto Wibowo menyebutkan hal yang wajar , karena semua aspirasi masyarakat memang harus ditampung.
Hanya saja, Andi menyayangkan adanya beberapa insiden yang terjadi dalam penyampaian aspirasi tersebut. “Probolinggo ini tidak pernah seperti ini, semuanya kondusif dan semuanya bisa dibicarakan dengan damai. Insyaalah terakomodir semua," ia menjelaskan.
Lanjut Andi, sebelum mahasiswa menyampaikan aspirasinya, pihaknya telah bertemu SPSI yakni federasi yang bergerak dibidang RTMM (Rokok Tembakau Makanan dan Minuman).
Dimana beberapa poin penting, telah disepakati bersama. Dimana salah satu isinya, merekomendasi surat revisi atau penolakan, Omnibus Law. "Sifatnya kami ini, menjembatani supaya dibahas di lebih tinggi yakni di DPR RI,"pungkasnya.
Sekadar informasi, dalam aksi demo di depan DPRD Kabupaten Probolinggo, yang berlangsung kurang lebih 5 jam tersebut. Massa juga sempat, melakukan aksi blokade jalur Pantura Probolinggo - Situbondo.