
Reporter
ZulafifSenin, 1 November 2021 - 10:20
Editor
Ishomuddin
PENERTIBAN. Unit Sabhara Polres Probolinggo menertibkan para PSK di sebuah warung kopi yang juga dijadikan tempat prostitusi, Minggu, 31 Oktober 2021. Foto: Sabhara Polres Probolinggo
JATIMNET.COM, Probolinggo – Enam wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) di Kabupaten Probolinggo diamankan Unit Sabhara Polres Probolinggo setelah diketahui menyediakan layanan prostitusi.
Keenam PSK terjaring petugas dari dua lokasi berbeda, yakni di sebuah warung berkedok warung kopi di pinggir sungai Desa Plampang dan Sumberanyar, Kecamatan Paiton.
Pasca terjaring penertiban petugas, mereka dibawa menggunakan kendaraan patroli ke Mapolres Probolinggo guna menjalani pemeriksaan dan dikenai tindak pidana ringan (tipiring).
Dari enam PSK, lima di antaranya warga Probolinggo dan satu orang warga Situbondo.
BACA JUGA: Pelacuran Berkedok Warung Kopi, Satpol PP Probolinggo Amankan Enam PSK
Kasat Sabhara Polres Probolinggo AKP Ahmad Jayadi mengatakan penertiban oleh petugas dilakukan Minggu siang, 31 Oktober 2021, sekitar pukul 14.50 WIB.
Jayadi menyebut penertiban diawali laporan masyarakat yang merasa resah akan bisnis prostitusi di daerah tempat tinggal mereka.
"Berangkat dari laporan itulah, anggota kemudian melakukan penertiban dan mengamankan enam PSK," kata Jayadi, Senin, 1 November 2021.
BACA JUGA: Gelar Operasi Pekat, 5 PSK dan Waria di Probolinggo Diamankan
Berdasarkan pengakuan para PSK yang terjaring, mereka masih baru mangkal di wilayah Probolinggo dan sebelumnya biasa mangkal di Situbondo.
"Jadi para PSK ini pindahan dari Situbondo," tuturnya.
Sebagai efek jera, seluruh PSK kemudian disanksi denda masing-masing Rp250 ribu. Sedangkan apabila nantinya terjaring kembali bakal terancam pidana kurungan.
"Untuk kurungannya berapa lama itu tergantung hakim yang memutuskan nantinya," kata Jayadi.