Rabu, 22 July 2020 09:40 UTC
DESA. Enam kelurahan di Kabupaten Ponorogo mendapatkan bantuan yakni progam Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp 6 miliar. Foto: Gayuh.
JATIMNET.COM, Ponorogo - Enam kelurahan di Kabupaten Ponorogo mendapatkan bantuan yakni progam Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp 6 miliar.
Komisi V DPR RI, Sri Wahyuni mengatakan pemilihan progam Kotaku dipilih langsung oleh kementrian dengan titik lokasi yang telah diajukan oleh Pemkab Ponorogo. Pemilihan kelurahan juga berdasarkan dari hasil survey dari Kementrian mana yang memang layak.
“Tahun ini memang Pemkab Ponorogo mengajukan 10 kelurahan, namun hanya enam yang disetujui,” kata Yuni, Rabu 22 Juli 2020.
Yuni berharap dengan disetujuinya enam kelurahan di Ponorogo masuk dalam Progam Kotaku dapat menjadikan Kabupaten Ponorogo terbebas dari lingkungan kumuh. “Semoga progam tahun ini berjalan lancar dan tahun depan dapat bertambah,” ujar Yuni.
BACA JUGA: 22 PPDP di Ponorogo Reaktif dari Hasil Rapid Test
Sementara, Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni meggucapkan terima kasih kepada perwakilan DPR RI, Sri Wahyuni karena telah mengusulkan kepada Kementrian PUPR sehingga Ponorogo kembali mendapatkan alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur dibeberpa kelurahan setelah sebelumnya progam Kotaku di Ponorogo terkahir pada 2018 lalu.
“Program ini dimana masyarakat terlibat langsung perencanaan, penentuan, sampai pelaksanaan dan evaluasi, dikelola melalui koordinasi badan keswadayaan masyarakat,” kata Ipong.
Ipong menjelaskan setiap kelurahan nantinya akan medapatkan anggaran sebesar Rp 1 miliar dimana akan langsung ditransfer dan dikelola Badan Keswadayaan Masyarakat, sehingga tidak melalui APBD. Enam kelurahan tersebut adalahnamun hanya Surodikraman , Kadipaten, Kertosari , Patihan Wétan, Setono , dan Purbosuman.
Anggaran tersebut nantinya dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur seperti untuk pembangunan sanitasi, saluran air bersih, dan pengelolaan sampah. “Mudah-mudahan efektif, uang itu bisa termanfaatkan masyarakat,” pungkas Ipong.