Senin, 10 October 2022 23:00 UTC
Ilustrasi Duka Tragedi kanjuruhan
JATIMNET.COM, Malang – Aksi empatik dilakukan personel Polresta Malang Kota atas terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang yang menewaskan 131 suporter Arema FC atau Aremania pada Sabtu, 1 Oktober 2022.
Para polisi itu melakukan sujud bersama sebagai permohonan maaf atas insiden yang terjadi usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya. Kegiatan yang dikuti sekitar 100 personel Polresta Malang Kota itu berlangsung setelah apel pagi di halaman mapolres setempat, Senin, 10 Oktober 2022.
Baca Juga : Dampak Tragedi Kanjuruhan, Semua Kompetisi Sepak Bola di Jatim Dihentikan
Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota Ipda Eko Novianto mengatakan bahwa aksi itu merupakan permohonan maaf sekaligus pembacaan doa untuk seluruh korban. Kegiatan itu dilakukan secara spontan.
“Sujud permohonan maaf serta memanjatkan doa itu diarahkan oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto secara spontan pada saat apel,” kata Eko dikutip dari Antara, Selasa, 11 Oktober 2022.
Menurut dia, sujud bersama itu meruakan bentuk empati personel Polresta Malang Kota kepada warga Malang Raya. Terutama yang menjadi korban dalam Tragedi Kanjuruhan tersebut. Apalagi, antara personel maupun jajaran Polresta Malang Kota dan warga Malang Raya termasuk Aremania memiliki keterikatan emosional.
Baca Juga : Menko PMK Muhadjir Effendy Rencanakan Bantuan Sosial Bagi Korban Tragedi Kanjuruhan
Sementara itu, Tragedi Kanjuruhan menjadi perhatian seluruh pihak. Bahkan, Mabes Polri telah menetapkan enam orang tersangka dalam insiden itu. Mereka adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) AHL, Ketua Panitia Pelaksana AH, Security Officer SS, Kabagops Polres Malang WSS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur H dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.
