Jumat, 08 April 2022 05:00 UTC
JALAN RUSAK. Jalan penghubung Desa Lebakjabung dengan Desa Tawangrejo, Kec. Jatirejo, Kab. Mojokerto, sepanjang 1 kilometer rusak parah selama empat tahun, Jumat, 8 April 2022. Foto: Karina Norhadini
JATIMNET.COM, Mojokerto – Jalan penghubung Desa Lebakjabung dengan Desa Tawangrejo, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, sepanjang 1 kilometer rusak parah selama empat tahun. Warga setempat mengeluh lantaran jalan ini menjadi akses poros desa.
Belum lagi kondisi cuaca yang tidak menentu semakin memperparah keadaan. Terlihat sejumlah lubang di jalan terisi air hujan.
"Keluhan dari warga sudah banyak, enggak terhitung lagi. Soalnya sudah banyak yang (pemotor) jatuh di sini. "Kapan iki Pak dalane didandani (Kapan ini Pak jalannya diperbaiki? Sudah sering gitu itu," ujar Kepala Dusun Lebak Aan Junaedi menirukan keluhan warga.
Lubang-lubang tersebut tampak semakin parah. Diamater dan kedalaman lubang bervariasi, mulai dari diameter 15 sentimeter hingga 1 meter dengan kedalaman mencapai 25 sentimeter.
BACA JUGA: Rusak Lingkungan dan Pertanian, DPRD Mojokerto Janji Bahas Polemik Galian C
Kondisi itu diperparah dengan perbaikan sementara yang dilakukan selama ini. Perbaikan selama ini dilakukan dengan cara menguruk jalan rusak dengan abu batu gunung dan menyebabkan ketebalan jalan sampai 30 sentimeter melebihi tinggi rumah warga.
"Sejak empat tahun lalu itu (diuruk), akhirnya sekarang jadi begini. Bergelombang, bolong dan makin tinggi. Akhirnya, ya warga ngeluh lagi, rumahnya kalah tinggi sama urukan jalan," ujarnya.
Aan menyebutkan perbaikan tersebut bukan murni hasil swadaya warga, melainkan juga campur tangan perusahaan galian C yang berada tak jauh dari desa. Sebab, kendaraan berat dengan muatan pasir dan batu (sirtu) yang melintas di lokasi dinilai turut andil merusak jalan.
"Intensitas lalu lalang kendaraan tambang juga tinggi. Sudah sering kami protes ke mereka karena jalan rusak, akhirnya ya diuruk. Itu saja. Jadi kalau musim kemarau berdebu, musim hujan jadi kubangan. Gitu terus," ucapnya.
Hanya saja, kini aktivitas tambang sirtu tersebut sudah berhenti karena izin operasinya sudah habis. Sehingga warga tidak dipusingkan dengan kerusakan jalan yang makin parah.
"Tambang itu sudah tidak beroperasi sejak pertengahan tahun lalu karena izin lima tahunannya habis," kata Aan.
Aan dan warga setempat memanfaatkan berhentinya aktivitas galian untuk mengajukan perbaikan jalan ke Pemkab Mojokerto. Namun, upaya pemerintah desa belum membuahkan hasil.
Pihaknya berharap agar dinas terkait bisa segera melakukan perbaikan untuk memenuhi hak warga pada akses jalan yang layak.
BACA JUGA: Tambang Galian C di Madiun Rusak Jalan dan Kesuburan Tanah
"Setelah berhenti itu (galian C), kami ajukan perbaikan ke DPUPR. Tapi katanya belum bisa diperbaiki kalau masih banyak truk tambang lalu lalang. Nah, sekarang sudah enggak ada (aktivitas tambang), tapi kok masih belum diperbaiki? Apalagi di Dusun Nawangan sana ada wisata Bukit Watu Jengger. Ya, disayangkan sekali," katanya.
Kabid Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mojokerto Henri Surya membenarkan jika pemerintah desa setempat setahun lalu sudah mengajukan perbaikan jalan. Hanya saja, keterbatasan anggaran di bidangnya jadi kendala utama.
Ditambah lagi, perbaikan di salah satu desa yang terletak di lereng Gunung Anjasmoro itu belum masuk dafatar prioritas perbaikan jalan pemkab.
"Jadi kami sarankan pada pihak desa supaya mengajukan proposal (perbaikan jalan) lagi. Tidak apa-apa, nanti kami akan sampaikan ke Bupati," ujar Henri.
Pihaknya tidak menampik jika sebelumnya lalu lalang kendaran tambang membuat Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto pikir-pikir melakukan perbaikan jalan. Sebab, jalan bakal kembali rusak meski usai diperbaiki jika kendaraan tambang masif berlalu-lalang.
"Ya, percuma kalau baru diperbaiki, jalan sudah mulus, tapi rusak lagi gara-gara truk tambang. Jadi sekalian kami tunggu urusan galian itu selesai saja," ujarnya.