Logo

Emak-emak di Probolinggo Gruduk Kantor Disdikbud, Protes Soal Penerapan Sistem PPDB

Reporter:,Editor:

Selasa, 28 June 2022 13:00 UTC

Emak-emak di Probolinggo Gruduk Kantor Disdikbud, Protes Soal Penerapan Sistem PPDB

Sejumlah emak-emak saat menyampaikan protesnya di areal kantor Disdikbud, Kota Probolinggo : Foto : Zulkiflie.

JATIMNET.COM, Probolinggo - Sejumlah emak-emak di Kota Probolinggo, melurug kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat, lantaran tak puas dengan penerapan sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMP yang dinilai merugikan.

Mereka menduga, penerapan sistem PPDB tingkat SMP yang dilakukan secara online atau daring, syarat dengan kecurangan dan tidak fair. Mereka meminta, pihak Disdikbud mengkaji ulang sistem tersebut.

Salah seorang wali murid, Devi Anggita mengungkapkan, dirinya melakukan protes kepada Disdikbud, lantaran putranya yang mendaftar di sekolah favoritnya ternyata tidak diterima, dengan alasan zonasi wilayah.

Padahal jarak sekolah dan rumahnya, cukup dekat sekitar 100 meter lebih. Namun anehnya, pendaftar yang diterima  malah jarak rumahnya dengan sekolah sejauh 1 kilometer. 

Baca Juga: 179 SMP Swasta Ikuti PPDB Daring

"Memang sistem pendaftaran PPDB, sudah menggunakan sistem online. Tapi masak iya anak saya tidak diterima di SMP Negeri 3 yang lokasinya dekat  rumah saya,"ujar Devi kepada wartawan, Selasa 28 Juni 2022.

Devi menyebut, jika alasan pihak sekolah penerimaan pendaftar berdasarkan pemilihan pagu. Ia pun menolaknya, karena menurutnya dirinya juga berhak memilih sekolah yang diinginkan. "Aneh, rumah saya lebih dekat, kok malah tidak bisa masuk. Saya memilih sekolah itu, karena bisa menghemat pengeluaran transportasi anak," tuturnya. 

Sementara Sekretaris Disdikbud, Agus Lithanta yang menemui kedatangan massa, meminta agar mereka bersabar dan menunggu hasil protesnya, berkaitan masalah sistem PPDB. “Mohon bersabar ya bu, kami tengah berusaha agar tidak ada pihak yang dirugikan. Kami usahakan secepatnya, untuk rekomendasi perihal masalah itu kepada atasan,”terangnya.

Baca Juga: Kualitas Sama, Tak Ada Beda Antara Sekolah Negeri dan Swasta Dalam PPDB 2022

Senada dikatakan Kabid Pendas Disdikbud Siti Romlah, jika pihaknya bakal mengkaji ulang sistem IT yang memiliki kontrol penuh atas sistem pendaftaran PPDB secara online tersebut. 

“Kami kaji ulang, soal zonasinya. Karena memang lebih dari 500 pendaftar yang disinyalir tidak sesuai, dengan data catatan sipil. Kami bakal mencocokkan data online tempat wali murid mendaftar, dengan data KK dan KTP yang masih berlaku," katanya.

Siti menyampaikan, jika pihaknya sampai saat ini terus mengkonfirmasi ulang melalui telephone berkaitan sistem PPDB tersebut. Dimana apabila memang terbukti, seperti yang dikeluhkan, pihaknya bakal memberikan arahan dan rekomendasi kepada pihak terkait.