Sejumlah emak-emak di Kota Probolinggo, melurug kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat, lantaran tak puas dengan penerapan sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMP yang dinilai merugikan.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tingkat Sekolah Dasar Negeri (SD) kurang diminati orang tua murid di Kabupaten Ponorogo, hingga Senin 27 Juni dari 584 SD negeri hanya ada satu SD yang sudah memenuhi Pagu.
Sistem pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online di Kota Mojokerto telah dibuka sejak 29 Juni 2020. Dalam kurun waktu dua hari, kuota bagi calon peserta didik di Kota Mojokerto telah mencapai 70 persen.
Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Gresik telah mempersiapkan petunjuk teknis (juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online atau dalam jaringan (daring) untuk pendidikan dasar SD dan SMP Negeri sederajat tahun ajaran 2020-2021.