Logo

Ekspor Ikan dan Udang Jatim Menggairahkan

Reporter:,Editor:

Kamis, 17 September 2020 03:40 UTC

Ekspor Ikan dan Udang Jatim Menggairahkan

Pemerintah RI mengincar pertumbuhan ekspor mencapai Rp Rp 84 triliun tahun ini. Foto: Dok KKP.

JATIMNET.COM, Surabaya - Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat, sepanjang periode Januari-Juli 2020 ekspor ikan dan udang naik 3,33 persen. Ekspor dua komoditas itu sepanjang semester I 2020 sebesar USD 636,84 juta, lebih tinggi dari periode sebelumnya tahun 2019 senilai USD 616,33 juta. 

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur Drajat Irawan mengakui adanya peningkatan ekspor ikan dan udang. Beberapa negara tujuan, diantaranya Amerika Serikat, Cina, dan Jepang. Ketiga negara tersebut berkontribusi sekitar 92,11 persen dari total nilai ekspor ikan dan udang Jatim.

“Amerika, Jepang, dan Cina menjadi tiga negara teratas pasar terbesar ekspor komoditi udang Jatim. Nilai total ekspor ke tiga negara mendominasi sekitar 92,11 persen dari nilai ekspor udang Jatim secara keseluruhan," ujar Drajat, Rabu 16 September 2020. 

Pihaknya mengakui, udang memang tengah diminati dibeberapa negara, khususnya Amerika Serikat, Jepang dan Cina. Permintaan ketiga negara meningkat.

BACA JUGA: BPS Jatim Sebut 34,12 Juta Penduduk di Sensus Secara Manual

Pun demikian, Drajat mengingatkan eksportir tetap untuk memperhatikan standar produk yang layak ekspor. Disperindag Jatim sendiri melalui Free Trade Agreement ( FTA) Center Surabaya siap memberikan pendampingan, konsultasi, maupun sosialisasi terkait regulasi ekspor.

"Selain itu, beberapa kegiatan seperti business matching dengan negara lain gencar dilakukan oleh Disperindag Jatim untuk menemukan pasar-pasar baru," ungkapnya. 

Selain itu, Drajat juga mengimbau agar para pelaku usaha yang ingin menikmati fasilitas tarif preferensi perlu memperhatikan produk yang akan dieskpor. Produk tersebut harus memenuhi ketentuan asal barang yang dibuktikan dengan kepemilikan dokumen Surat Keterangan Asal (SKA).

"Untuk ekspor ke negara Amerika Serikat (AS) dapat menggunakan SKA Form A, Form IJEPA digunakan untuk negara Jepang, dan form E untuk negara China," kata dia.