Logo

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Pemkab Mojokoerto Ajak Warga Jujur Beri Data

Reporter:,Editor:

Senin, 25 May 2026 12:00 UTC

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Pemkab Mojokoerto Ajak Warga Jujur Beri Data

Pertemuan dan penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk dukungan terhadap SE2026 di Smart Room, Satya Bina Karya (SBK), Pemkab Mojokerto. Foto: Diskominfo.

JATIMNET.COM, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto mengajak seluruh pihak menyukseskan Sensus Ekonomi (SE) 2026.

Alasannya, hasil SE2026 itu menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah hingga memperluas peluang pasar.

Oleh karena itu, Wakil Bupati Mojokerto Rizal Oktavian berharap agar para pelaku usaha dan masyarakat mengisi data secara jujur dan terbuka.

Kemudian, kepada seluruh perangkat daerah hingga pemerintah desa diminta aktif menyosialisasikan SE2026 kepada masyarakat.

"Kami mengajak seluruh perangkat daerah, camat, hingga kepala desa untuk menjadi garda terdepan dalam menyosialisasikan Sensus Ekonomi 2026. Ini bukan hanya tugas BPS, tetapi gerakan bersama untuk kepentingan pembangunan daerah," tegasnya, Senin, 25 Mei 2026.

Rizal menyampaikan hal tersebut dalam acara Kolaborasi Kabupaten Mojokerto untuk Sensus Ekonomi (SE2026) di Smart Room, Satya Bina Karya (SBK), Pemkab Mojokerto.

Dalam kesempatan itu, ia juga menunjukkan dukungan Pemkab Mojokerto terhadap pelaksanaan SE2026. Dukungan tersebut diperkuat dengan Surat Edaran Bupati Mojokerto Nomor 0000/700/416-201/2026.

Regulasi tersebut ditujukan kepada Forkopimda, kepala perangkat daerah, direktur BUMD, camat, kepala desa, hingga masyarakat dan pelaku usaha di seluruh wilayah.

"Sensus Ekonomi 2026 bukan sekadar pendataan biasa, melainkan investasi bersama untuk masa depan ekonomi Indonesia, khususnya Kabupaten Mojokerto,” ujar Wabup Rizal.

Maka, dalam acara kolaborasi tersebut juga dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk dukungan terhadap SE2026. Komitmen ini melibatkan Forkopimda, organisasi perangkat daerah hingga asosiasi pelaku usaha di Kabupaten Mojokerto.

Selain peran aktif seluruh pihak tersebut, keberhasilan SE2026 tidak lepas dari kolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mojokerto.

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif agar Sensus Ekonomi 2026 menghasilkan data yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Rizal.

Kepala BPS Kabupaten Mojokerto, Dwi Yuhenny menjelaskan, Sensus Ekonomi merupakan agenda nasional yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

Ia menyebut, melalui pendataan tersebut, pemerintah dapat mengetahui kondisi riil dunia usaha mulai dari UMKM hingga usaha besar secara lebih komprehensif.

"Melalui Sensus Ekonomi, pemerintah dapat melihat perkembangan usaha, persebaran sektor ekonomi, hingga potensi dan tantangan yang dihadapi pelaku usaha. Data tersebut nantinya menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran," jelasnya.

Dwi Yuhenny menambahkan, keberhasilan SE2026 bergantung pada partisipasi pelaku usaha dalam memberikan data yang benar dan lengkap kepada petugas.

"Kami berharap seluruh pelaku usaha dapat berpartisipasi dengan baik dalam Sensus Ekonomi 2026. Data yang diberikan sangat menentukan kualitas perencanaan pembangunan ekonomi ke depan. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk terbuka dan memberikan informasi yang sebenar-benarnya," tegasnya.