Selasa, 28 April 2026 06:50 UTC

Prosesi pemberangkatan jemaah calon haji Tuban kloter 26 pada Senin, 27 April 2026 di halaman pemkab. Foto: Zidni Ilman
JATIMNET.COM, Tuban – Pemerintah Kabupaten Tuban menyiapkan dana hibah sebesar Rp750 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026. Alokasi anggaran ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan bagi jemaah calon haji asal Tuban.
Sekretaris Daerah Tuban, Budi Wiyana, menyampaikan bahwa dana hibah tersebut menunjukkan komitmen Pemkab Tuban dalam memastikan proses pelayanan haji berjalan maksimal.
“(Untuk hibah haji tahun 2026) Sekitar Rp 750 juta,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Tuban, Abd Ghofur, menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan operasional jemaah haji, khususnya selama proses pemberangkatan hingga pemulangan.
Ia menegaskan bahwa pengalokasian dana tersebut memiliki landasan hukum yang kuat sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, khususnya Pasal 37B poin 1.
BACA: Jemaah Calon Haji asal Tuban Mulai Diberangkatkan
“Dalam regulasi itu disebutkan bahwa pemerintah daerah menganggarkan operasional haji daerah, baik untuk pemberangkatan maupun kepulangan jemaah,” jelasnya.
Abd Ghofur menambahkan, biaya transportasi jemaah dari daerah asal menuju embarkasi, serta dari debarkasi kembali ke daerah asal, dapat dibiayai melalui APBD.
Dukungan anggaran hibah ini diharapkan mampu memperkuat pelayanan bagi jemaah haji Kabupaten Tuban secara menyeluruh, sehingga seluruh proses perjalanan ibadah, mulai dari keberangkatan hingga kembali ke tanah air, dapat berlangsung lebih lancar dan optimal.
