Senin, 29 August 2022 09:20 UTC
DITAHAN. Kades Roomo, Rusdiyanto, tersangka korupsi APBDes 2016-2018 memakai rompi tahanan untuk diantar ke Lapas Banjarsari Cerme, Gresik, Senin, 29 Agustus 2022. Foto: Agus Salim
JATIMNET.COM, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik menahan Rusdiyanto Kepala Desa Roomo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Senin 29 Agustus 2022.
Kades yang masih aktif itu ditahan karena diduga menyalahgunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2016-2018.
Penahahan dilakukan penyidik seusai pemeriksaan tersangka sejak pukul 09:00 WIB. Tersangka dengan memakai rompi tahanan diantar ke Lapas Banjarsari, Cerme, Gresik.
BACA JUGA: Kades Roomo Gresik Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa
Kasi Pidana Khusus Kejari Gresik Alifin N. Wanda mengatakan penahanan dilakukan atas pertimbangan agar tersangka tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mempengaruhi saksi-saksi lainnya.
"Hari ini, penyidik Tindak Pidana Khusus melakukan penahanan badan pada tersangka R Kepala Desa Roomo atas dugaan tindak pidana korupsi anggaran APBDes tahun 2016-2018," katanya.
Berdasarkan surat penetapan penahanan dari Kepala Kejaksaan Negeri Gresik Nomor PRINT -03/M.M/27/FD/08/2022, tersangka ditahan 20 hari ke depan untuk segera dilakukan pemberkasan.
"Setelah itu akan mengirimkan berkas ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya untuk dilakukan persidangan," katanya didampingi Kasi Intelijen Kejari Gresik Deni Niswansyah.
BACA JUGA: Jaksa Gresik Selidiki Dugaan Korupsi APBDes, Penyidik Bidik Kades?
Seperti diberitakan, Kejari Gresik telah melakukan penyelidikan dugaan penyalahgunaan keuangan pada APBDes di Desa Roomo, Kecamatan Manyar tahun anggaran 2016-2018.
Penyelidikan ini dilakukan atas laporan dari masyarakat bahwa anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah selama kurun waktu tiga tahun diduga kuat diselewengkan.
Setelah dilakukan pemeriksaan sampai awal tahun 2022, Kejari Gresik telah menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan saat ini Kades Roomo telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.