Logo

Dua Spesialis Curanmor Diringkus, Satu Pelaku Ditembak

Reporter:,Editor:

Rabu, 12 February 2020 23:00 UTC

Dua Spesialis Curanmor Diringkus, Satu Pelaku Ditembak

DITEMBAK: Anang Makruf pelaku curanmor yang ditembak anggota Jatanras Polda Jawa Timur, karena saat ditangkap berusaha melawan untuk kabur. Foto: Tony

JATIMNET.COM, Surabaya - Anggota tim Subdit III Jatanras Polda Jawa Timur, Rabu 12 Februari 2020 malam meringkus dua pelaku spesialis curanmor (pencurian kendaraan bermotor), Anang Makruf (30) dan Sholeh (22). Keduanya warga Pasuruan yang kerap beraksi aksi kejahatan di wilayah Singosari, Malang.

Satu diantara pelaku mendapatkan hadiah timah panas dari anggota Jatanras. Pasalnya saat ditangkap melakukan perlawanan untuk berusaha melarikan diri. "Satu (Anang Makruf) yang kami lumpuhkan dengan dua tembakan, karena melawan dan tercatat seorang residivis," kata Kasubdit III Jatanras AKBP Oki Ahadian, kepada wartawan, Rabu 12 Februari 2020.

Penangkapan terhadapa kedua pelaku berawal dari banyaknya laporan mengenai tindak kejahatan kriminalitas curanmor di wilayah Singosari, Malang. Polisi melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan salah satu pelaku, ternyata tidak lain seorang residivis selama ini dicari aparat, dengan kasus yang sama.

BACA JUGA: Tiga Pelaku Curanmor di Surabaya Ditembak Mati

Polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka Anang Makruf di Dusun Jeruk, Desa Sri Gading Kecamatan Lawang. "Dia ditangkap di rumah mertuanya. Setelah menangkapnya, anggota membawa tersangka Anang ini ke tempat lain untuk menunjukan pelaku lainnya, tapi saat di tengah jalan justru melawan berusaha kabur dan menyerang angota," kata Oki Ahadian.

Karena ada anggota nyawanya yang terancam, tersangka Anang ditembak dan mengenai kaki. Setelah mengamankan Anang, lanjut Oki, polisi melakukan pengembangan menangkap tersangka Sholeh di Dusun Banyusari RT 06 RW 02 Kelurahan Blarang, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. "Kedua tersangka ini residivis kasus curanmor," ungkap Oki.

Sementara Kanit V Subdit III Jatanras Kompol Muhammad Aldy Sulaiman mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap anggotanya dikenal sadis saat melakukan aksi kejahatan perampasan motor. Tidak segan-segan melukai para korbannya. "Setiap melakukan aksi kejahatan selalu membawa senjata tajam untuk melindungi diri ketika ada korban yang melawan," katanya.

Dari penangkapan itu, barang bukti yang diamankan empat unit motor, dua ponsel. "Tim Jogo Boyo akan berlanjut mendalami kasus ini karena banyak yang disembunyikan oleh tersangka," pungkasnya.