Senin, 22 June 2020 00:00 UTC
BERTAMBAH. Grafis Penambahan Pasien Sembuh dan Terkonfirmasi Positif , di Kabupaten Probolinggo.
JATIMNET.COM, Probolinggo - Dua tenaga kesehatan asal Puskesmas Kuripan, sebelumnya dinyatakan positif Corona Virus Disease atau Covid-19 dinyatakan sembuh.
Juru Bicara Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kabupaten Probolinggo, dr Anang Budi Yoelijanto mengatakan, kedua pasien sembuh masuk dalam klaster tenaga kesehatan.
Mereka berdua adalah seorang perempuan sama-sama berusia 34 tahun. Satu asal Desa Alassapi, Kecamatan Banyuanyar, dan satunya berdomisili di Kota Probolingo bekerja di Kabupaten Probolinggo.
“Untuk kondisi, keduanya baik dan sehat. Mereka dinyatakan sembuh, setelah hasil swabnya dua kali negatif," kata dr Anang, Sabtu 20 Juni 2020 malam.
BACA JUGA: Sempat Zero Pasien Covid-19, 10 Orang di Kota Probolinggo Kembali Positif Covid-19
Pasca dinyatakan sembuh, terang dr Anang kedua pasien langsung dipulangkan ke rumahnya masing-masing. Namun demikian, keduanya tetap harus menjalankan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari, dan menerapkan protokol kesehatan.
"Untuk hasil swab kedua pasien, diketahui dari TCM (Tes Cepat Molekuler) di RSUD Waluyo Jati Kraksaan dan BBTKLPP Surabaya. Terkait penyakit lainnya, tidak ditemukan karena keduanya masuk kategori OTG (Orang Tanpa Gejala),” kata dr Anang.
Terkait sumber penularan, dr Anang menyebut jika keduanya diduga tertular dari sesama tenaga kesehatan, ataupun karena pekerjaannya.
Sementara di hari waktu yang sama, terdapat dua warga dinyatakan positif Covid-19. Masing-masing dari Desa Sukokerto Kecamatan Pajarakan dan KTP Kota Probolinggo, tetapi berdomisili Desa Tamansari Kecamatan Dringu.
BACA JUGA: 11 Kecamatan Kabupaten Probolinggo Masuk Zona Hijau
Keduanya masuk Klaster Pelangi, dimana pasien positif asal Desa Sukokerto, sebelumnya adalah PDP (Pasien Dalam Pengawasan) yang dirawat di RSU Wonolangan Dringu.
Dan pasien positif asal Desa Tamansari, mempunyai riwayat perjalanan dari Surabaya. Yang bersangkutan awalnya merupakan PDP dan dirawat di RSUD dr. Mohammad Saleh Kota Probolinggo. Kemudian dilakukan pemeriksaan swab, dan hasilnya positif.
"Alamat sesuai dengan KTP sebenarnya adalah Kota Probolinggo, tetapi ternyata dia berdomisili di Desa Tamansari Kecamatan Dringu. Makanya dia kemudian masuk dalam kasus Kabupaten Probolinggo,”tandas dr Anang.
Imbuh dr Anang, terkait tracking pasien asal Desa Sukokerto, yang bersangkutan sejak PDP sudah dilakukan tracking. Namun kedepan, tetap akan diperdalam. Sedangkan pasien asal Tamansari, sudah ditracking oleh Tim Tracking Kota Probolinggo.