Logo

Dua Korban Tewas Ledakan di Rumah Polisi Mojokerto akibat Tertimpa Reruntuhan Bangunan

Reporter:,Editor:

Selasa, 14 January 2025 06:00 UTC

Dua Korban Tewas Ledakan di Rumah Polisi Mojokerto akibat Tertimpa Reruntuhan Bangunan

Doksik Bidang Dokkes Polda Jatim Tutik Purwanti saat menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Selasa, 14 Januari 2025. Foto: Hasan

JATIMNET.COM, Mojokerto – Polisi melakukan serangkaian penyelidikan penyebab dan dampak ledakan di rumah anggota polisi Aipda Maryudi di Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, yang terjadi Senin, 13 Januari 2025.

Ledakan ini menyebabkan seorang ibu, Luluk Sudarwati, 40 tahun, dan anaknya yang masih berusia 3 tahun meninggal dunia. Luluk adalah sepupu dari Fatmah, istri Maryudi. Luluk dan keluarganya tinggal bersebelahan dengan rumah Maryudi.

Dari hasil penyelidikan pada kedua korban, tim Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Jawa Timur menyimpulkan keduanya meninggal dunia akibat terkena reruntuhan material rumah yang ambruk karena ledakan.

Dokter Forensik (Doksik) Bidang Dokkes Polda Jatim Tutik Purwanti saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto mengatakan pihaknya telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap dua jenazah korban di RSUD Prof. dr. Soekandar, Mojosari.

"Kami melakukan pemeriksaan terhadap dua jenazah di rumah sakit Mojosari," ujarnya, Selasa siang, 14 Januari 2025.

BACA: Rumah Polisi di Mojokerto Meledak, Ibu dan Anak Meninggal Dunia

Dari hasil pemeriksaan yang digelar sejak pukul 11.00 WIB, tim doksik tidak menemukan tanda-tanda bekas percikan benda bahan peledak ataupun luka bakar pada korban anak.

"Pada tubuh korban anak ditemukan beberapa luka lecet pada wajah, anggota gerak atas," katanya.

Kondisi rumah yang ambruk akibat ledakan di Desa Sumolawang, Kec. Puri, Kab. Mojokerto, Senin, 13 Januari 2025. Foto: Hasan

Sedangkan pada jenazah kedua yang merupakan ibu rumah tangga, tim menemukan beberapa luka di wajah, tangan, dan dan lengan akibat terkena reruntuhan bangunan rumah yang ambruk terkena ledakan.

"Tanda-tanda asfiksia atau merupakan kondisi mati lemas kekurangan oksigen pada kedua jenazah," katanya.

BACA: Polisi Temukan Bahan Peledak di Rumah Polisi yang Meledak di Mojokerto

Sehingga, Tutik menyimpulkan jika kematian kedua korban tidak karena luka bakar. Pada kedua korban juga tidak dilakukan pemeriksaan dalam dan hanya dilakukan pemeriksaan luar.

"Dapat kami simpulkan korban meninggal akibat tertimpa reruntuhan, sesuai dengan temuan pada tubuh korban berupa pendarahan kelopak mata," katanya.

Meskipun penyebab kematian korban karena tertimpa reruntuhan bangunan rumah sebelah yang meledak, namun pemicu ledakan diduga karena bahan peledak yang ada di rumah Maryudi.

Dari hasil olah TKP, tim gabungan menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya lima unit handphone, STNK, serpihan kertas, tiga buah selongsong sisa kembang api, beberapa rangkaian alat elektronik musik dan kapasitor, serta bahan peledak.

BACA: Polisi Pemilik Rumah yang Meledak di Mojokerto Masih Berstatus Saksi

Selain sebagai polisi, Maryudi diketahui punya keahlian di bidang elektronik terutama merangkai perangkat sound system dan servis televisi. 

"Kita temukan positif mengandung oksidator dan klorat, dimana klorat itu merupakan bagian dari isian dari bahan peledak kembang api atau srengdor," kata Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Balistik dan Bahan Peledak Metalurgi (Balmet) Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim AKBP Agus Santosa saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto.

Agus menerangkan pemicu ledakan diduga karena cuaca panas di dalam ruang belakang rumah milik anggota polisi yang berdinas di Polsek Dlanggu tersebut.

"Karena jenis klorat itu termasuk bahan peledak, sangat rentan sekali jika kontak dengan panas, gesekan, benturan," katanya.