Logo
Indikasi amblesnya tanah sudah diketahui pada pertengahan 2018

DPRD Surabaya Pertanyakan PT NKE yang Lanjutkan Proyek

Reporter:,Editor:

Jumat, 21 December 2018 16:10 UTC

DPRD Surabaya Pertanyakan PT NKE yang Lanjutkan Proyek

Foto: Dok

JATIMNET.COM, Surabaya - DPRD Surabaya mempertanyakan PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) tbk yang melanjutkan pembangunan basement PT Saputra Karya. Sebab, sebelumnya telah diketahui indikasi amblesnya tanah pada pertengahan tahun 2018 lalu.

“Pembangunan itu kan sempat dihentikan beberapa saat. Karena sebelumnya ada temuan penurunan tanah. Terus kenapa dilanjutkan,” ujar Sekretaris Komisi C DPRD Surabaya Camelia Habibah saat rapat dengar pendapat yang dilakukan di DPRD Surabaya, Jumat 21 Desember 2018.

Politisi PKB itu menilai seharusnya pembangunan tidak dilanjutkan dengan adanya indikasi tersebut. “Tim ahli mana yang memberikan rekomendasi?,” tanya Habibah selanjutnya.

BACA JUGA: Jalan Gubeng Ambles, Polisi Telisik Unsur Kesengajaan Atau Kelalaian

Mendapat pertanyaan tersebut, Direktur Operasional PT NKE Hendri Nur menjelaskan bahwa sebenarnya sudah diberi tahu soal kondisi tanah dari konsultan perencanaan. Hasilnya disebutkan beberapa titik rawan longsor. Ada lapisan pasir yang membuatnya tidak yakin untuk memasang anchor (jangkar).

“Karena keragu-raguan, sempat muncul cocok gak nih menggunakan anchor,” kata Hendri. Keraguan tersebut lantas dikonsultasikan kepada ahli bangunan gedung dari Institut Tekonologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya Prof. Herman Wahyudi.

Hasilnya tidak ada masalah dengan desain. Namun, disebutkan Hendri, ada beberapa catatan atau persyaratan yang diberikan oleh Prof Herman. “Ya kesimpulannya memang waktu itu kira-kira tidak masalah. Ada catatan-catatan, tapi prinsipnya oke,” ungkapnya. Catatan itu diberikan juga untuk konsultan proyek.

BACA JUGA: Risma Dipapah Hadiri Rapat Koordinasi Jalan Gubeng Ambles

Sedangkan masalah kebocoran air pada konstruksi yang sempat ditemukan, Hendri menyebutkan, ada di pekerjaan PT Indonesia Pondasi Raya (Indopra) tbk selaku kontraktor pondasi. Pihaknya pun telah melaporkan kebocoran tersebut kepada pemilik proyek, PT Saputra Karya.  

Melihat jawaban PT NKE, Anggota Komisi C DPRD Surabaya lainnya Akhmad Suyanto meminta kontraktor tidak mengarahkan persoalan kepada ahli gedung soal amblesnya Jalan Raya Gubeng. Bisa saja ada salah arti dari catatan yang diserahkan.

Sementara ditemui usai hearing, Kuasa Direksi PT Saputra Karya Andi Eka Firman mengatakan, telah menyerahkan sepenuhnya soal pembangunan kepada PT NKE. Memang sempat ada laporan dari kontraktor tersebut kepadanya. “Tapi kemudian ada evaluasi, Jadi mungkin kebocoran air itu dianggap biasa, lalu dilanjutkan,” kata Eka.

PT Saputra Karya sebenarnya menggandeng PT Ketira Enggenering Consultan sebagai konsultan pembangunan. Tetapi dalam perkembangannya, tidak menutup kemungkinan kontraktor meminta pendapat kepada tim ahli lainnya.

“Kami menunjuk PT NKE untuk memperbaiki karena kesalahan ada pada fase pembangunan yang dilakukan PT NKE. Cuma kami tidak melepas tanggung jawab begitu saja. Kami tetap ada di belakang PT NKE,” tandasnya.  

DPRD Surabaya sendiri akan melakukan hearing lagi mengundang para ahli dan konsultan pembangunan. Ini dilakukan sebagai upaya mengetahui penyebab sebenarnya amblesnya Jalan Raya Gubeng agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.