Rabu, 18 December 2019 15:08 UTC
PASAR SURYA. Rapat dengar pendapat Komisi B DPRD Surabaya, Pemkot Surabaya, dan Direksi PD Pasar Surya, Rabu, 18 Desember 2019. Foto: Khoirotul Lathifiyah
JATIMNET.COM, Surabaya – DPRD Surabaya mengecam Plt Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya, Muhibuddin, untuk mundur dari jabatannya jika tidak bisa mengatasi permasalahan pasar tradisional di Kota Pahlawan. Apalagi tidak memprioritaskan revitalisasi Pasar Tunjungan yang saat ini kondisinya mangkrak.
Dalam rapat dengar pendapat (hearing) di Ruang Komisi B DPRD Surabaya bersama Pemkot Surabaya dan Direksi PD Pasar Surya, DPRD menuding banyak terjadi kekeliruan operasional pasar dengan dalih menggunakan surat keputusan (SK) direksi.
“Di hearing tadi menyatakan bahwa PD Pasar Surya mencabut kepemilikan stan pasar tanpa menggunakan dasar hukum yang ada,” kata Anggota Komisi B DPRD Surabaya John Thamrun saat diwawancarai usai hearing, Rabu 18 Desember 2019.
BACA JUGA: Bangunan Mangkrak, Pedagang Pasar Tunjungan Kirim Surat ke Jokowi
Menurut John, tindakan manajemen PD Surya yang hanya menggunakan dasar SK direksi tersebut kurang tepat. Padahal terdapat aturan hukum lain yang melarang perusahaan daerah mencabut hak milik pedagang.
“Pertanyaan saya apakah direksi ini mengerti hukum atau tidak? Kalau enggak ngerti sebaiknya mundur,” kata John.
John menjelaskan PD Pasar Surya juga meminta retribusi parkir dan retribusi stan di Pasar Tunjungan. Sayangnya, parkir tersebut digunakan untuk pengunjung mall atau beberapa toko di kawasan Jalan Embong Malang dan Jalan Tunjungan.
Politikus Fraksi PDI Perjuangan tersebut juga menyinggung soal kondisi keuangan PD Pasar Surya.
“Pada hearing sebelumnya, kami menemukan di lapangan mereka melakukan pembayaran di atas Rp50 juta. Tapi dalam laporan pada kami hanya Rp4 juta. Sisa Rp46 juta sampai hari ini kami minta datanya belum ada,” katanya.
Ia mengancam akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum jika PD Pasar tidak segera memberikan data keuangan dan merevitalisasi Pasar Tunjungan. Ia meminta PD Pasar Surya transparan agar pihak pedagang, DPRD, dan pemkot mendapatkan kebenaran dari peristiwa yang sudah berlangsung lama ini.
Ia berharap PD Pasar Surya serius dalam menangani pasar tradisional di Surabaya.
“Sikap PD Pasar Surya nampak sekali tidak serius dan mengorbankan banyak pihak (pedagang), khususnya di Pasar Tunjungan,” katanya.
BACA JUGA: Risma Tegaskan Rekrutmen Dirut PD Pasar Surya Tak Mendesak
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Dirut PD Pasar Surya Muhibuddin mengatakan pada tahun 2020 pihaknya memang belum memprioritaskan revitalisasi Pasar Tunjungan.
“Pada tahun 2017/2018 PD Pasar Surya belum ada masalah keuangan. Setelah periode kami, banyak sekali masalah keuangan yang harus kami tanggung,” kata Direktur Teknik dan Usaha PD Pasar Surya yang ditunjuk jadi Plt Dirut sejak Maret 2019 ini.
Terkait data keuangan, Muhibuddin beralasan sementara hanya membawa data keuangan seluruh pasar tradisional di Surabaya. Sedangkan yang dibutuhkan DPRD adalah data keuangan di Pasar Tunjungan.
“Saya akan ajukan data hari Senin. Kebetulan saya tadi hanya membawa sampel apa benar yang dimaksud seperti ini, ternyata seperti itu,” katanya.
