Senin, 04 July 2022 07:00 UTC
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Usulan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021
JATIMNET.COM, Ponorogo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo menyoroti penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 yang masih menyisakan Silpa sebesar Rp 318 miliar dan sejumlah kegiatan lain yang menjadi visi misi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
Hal tersebut tertuang dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Usulan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 yang dilaksanakan pada Senin 4 Juli 2022.
“Seluruh pandangan umum fraksi sebagian besar mempertanyakan kaitannya dengan pelaksanaan APBD 2021 dan visi misi Bupati yang kemarin banyak kegiatan belum terealisasikan,” kata Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno.
Selain terkait dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran tersebut secara umum seluruh fraksi juga menyoroti terkait dengan masalah Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Mrican serta kinerja Bupati yang dinilai masih perlu ditingkatkan.
Baca Juga: Sambut Grebeg Suro, Pemkab Ponorogo Kembali Gelar Festival Nasional Reog Ponorogo
Meski begitu, DPRD juga mengapresiasi Pemkab Ponorogo yang selama 10 tahun berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Serta adanya beberapa peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) pasca pandemi Covid-19.
“Diluar itu masih banyak pertnyaan-pertanyaan dari para anggota fraksi terkait dengan visi misi Bupati namun belum terealisasi,” ujar Dwi.
Lebih jauh, Kang Wi sapaan akrabnya, juga menyoroti banyak progam dari APBD induk 2022 Pemkab Ponorogo saat ini juga banyak yang belum berjalan sepenuhnya. Apalagi sudah memasuki tengah tahun beberapa pekerjaan infrastruktur utamanya dari progam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sampai dengan saat ini juga belum berjalan.
“Harapannya DPRD, kita dari dewan tentunya juga akan menggunakan hak kita, setelah ini nanti kita akan bentuk pansus, setelah jawaban Bupati,” tutur Kang Wi. (ADV/Inforial)