Logo

DPRD Lamongan Sarankan Pemkab Maksimalkan Peran BUMD

Reporter:,Editor:

Rabu, 21 June 2023 07:40 UTC

DPRD Lamongan Sarankan Pemkab Maksimalkan Peran BUMD

Ketua DPRD Lamongan Abd Ghofur Bersama Bupati Lamongan Yuhronur Efendi Setelah Rapat Paripurna.

JATIMNET.COM, Lamongan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamongan memberikan saran kepada pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan agar memaksimalkan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Hal itu disampaikan Juru bicara (Jubir) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lamongan, Tulus Santoso, ketika Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan Hari kempat Dalam Rangka Persetujuan Raperda Pertanggung Jawaban APBD Tahun Anggaran 2022 di ruang rapat paripurna gedung DPRD Lamongan, Rabu, 21 Juni 2023.

Meski dalam rapat tersebut DPRD Lamongan telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lamongan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, DPRD Lamongan tetap menyarankan agar pemkab Lamongan tetap memperbaiki dan memaksimalkan kinerjanya.

Karena dinilai terdapat beberapa lini yang kurang dimaksimalkan sehingga target PAD yang diharapkannya pun tidak sesuai dengan apa yang diharapkannya, lini tersebut di antaranya yakni BUMD dan Pajak.

Baca Juga: LPj APBD 2022 Usai Dilaporkan Bupati, Begini Pandangan Umum Seluruh Fraksi DPRD Lamongan

"Badan anggaran meminta pemerintah Daerah agar dapat memaksimalkan peran kinerja dari BUMD dan pendapatan dari sektor pajak untuk meningkatkan PAD," kata Tulus Santoso, saat menyampaikan Laporan Banggar DPRD Kabupaten Lamongan atas Hasil Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
Kamis, 21 Juni 2023.

Tulus Santoso juga menyampaikan pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan agar berkomunikasi dengan serius terkait dana transfers. "Diharapkan lebih serius berkomunikasi dengan pemerintah pusat maupun pemerintah Provinsi dalam hal dana transfers," ujar jubir Banggar DPRD Lamongan itu.

Sedangkan, pada Laporan Nota Keuangan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022, Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp 3.063.580.043.532 dan terealisasi sebesar Rp 2.933.713.997.200,59 atau 100,8 persen. Belanja Daerah diproyeksikan Rp 2.696.178.712.678 terealisasi Rp 2.503.919.648.018,7.

Adapun untuk pembiayaan daerah, dari sisi penerimaan tercapai realisasi sebesar 99,74 persen yang berasal dari Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran sebesar Rp 155.087.500.325,44 atau 100 persen dan pada sisi penerimaan kembali investasi non permanen sebesar 0. Sementara pada sisi Pengeluaran Pembiayaan Daerah terealisasi sebesar Rp 26.200.772.165,10.