Logo

DPRD Jatim Wacanakan Penambahan Jumlah Komisi

Reporter:,Editor:

Jumat, 20 September 2019 09:49 UTC

DPRD Jatim Wacanakan Penambahan Jumlah Komisi

Pelantikan anggota DPRD Jawa Timur beberapa waktu lalu. Foto: Dok

JATIMNET.COM, Surabaya - Jumlah kursi DPRD Jawa Timur periode 2019-2024 bertambah 20 di banding sebelumnya sehingga total legislator yang terpilih menjadi 120 orang.

Seiring penambahan kursi tersebut, muncul masukan untuk menambah jumlah komisi. Alasannya, jumlah komisi yang ada sekarang dinilai kurang efektif.

Ketua Fraksi NasDem Muzammil Syafi’i mengatakan, penambahan komisi diperlukan untuk membahas permasalahan di Jawa Timur. Mengingat jumlah kursi tahun ini bertambah sehingga memungkinkan penambahan komisi.

BACA JUGA: Armuji Diperiksa Kejari Tanjung Perak

"Memang seharusnya ada penambahan komisi. Dari lima tambah menjadi enam komisi," ujar Muzammil, Jumat 20 September 2019.

Wakil Ketua DPRD Jatim, Achmad Iskandar membenarkan masukan penambahan komisi di DPRD Jawa Timur. "Itu masih sebatas masukan," kata Iskandar.

Hanya saja, politisi Partai Demokrat itu menilai bahwa penambahan komisi sulit terwujud. Pasalnya, masih terbendung aturan. Dalam perundangan telah diatur untuk DPRD yang beranggota 100 orang jumlah komisi lima orang.

BACA JUGA: Berencana Maju Pilkada Tuban, Kadis ESDM Pemprov Jatim Siap Mundur

"Regulasi itu memang untuk DPRD yang memiliki 100 anggota. Sementara untuk saat ini yang jumlahnya 120 anggota memang belum ada regulasinya. Tapi tidak semudah membalikkan telapak tangan," urai Iskandar.

Menurutnya, penambahan komisi akan menambah syarat jumlah anggota dewan untuk membentuk menjadi satu fraksi. PPP misalnya, di Pemilu 2019 memiliki lima kursi. Sehingga memungkinkan membentuk fraksi.

Namun jika jumlah bertambah menjadi enam, syarat penambahan kursi untuk membentuk fraksi pun berubah menyesuaikan komisi.

BACA JUGA: Khofifah Pesan Esemka Sebagai Mobil Pribadi

Kendati demikian, pihaknya akan berkonsultasi dengan kementerian dalam negeri. "Usulan itu akan kami bawa sebagai bahan masukan," tandasnya.

Saat ini, DPRD Jatim memiliki lima komisi. Terdiri dari Komisi A (Pemerintahan), Komisi B (Perekonomian), Komisi C (Keuangan dan BUMD), Komisi D (Pembangunan), dan Komisi E (Kesejahteraan Rakyat).