Logo

DPRD Jatim Soroti Bonus Atlet hingga Indeks Gini dan Realisasi APBD

Reporter:,Editor:

Selasa, 26 April 2022 01:00 UTC

DPRD Jatim Soroti Bonus Atlet hingga Indeks Gini dan Realisasi APBD

Ketua Pansus LKPJ Gubernur 2021 DPRD Jatim Samsul Arifin. Foto: DPRD Jatim

JATIMNET.COM, Surabaya – Pansus Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur 2021 DPRD Jatim menyoroti bonus atlet yang belum juga cair. Legislatif memberi rekomendasi agar Pemprov segera menyelesaikannya. 

Juru Bicara Pansus, Samsul Arifin, mengatakan ada beberapa pekerjaan rumah pemerintah provinsi yang harus segera diselesaikan. Salah satunya soal atlet. 

"Salah satunya tadi soal atlet disinggung, kita wajib bangga terhadap atlet Jatim. Maka pemerintah Jawa Timur wajib juga memberikan penghargaan terhadap atlet Jatim," ujarnya, Senin, 25 April 2022. 

Samsul juga menyoroti penataan sistem birokasi dan penempatan anggaran. Dia menilai sistem di beberapa instansi pemerintah masih menyisakan persoalan yang harus segera diselesaikan. 

"Harapan kita segera ditindaklanjuti. Dan ini sesuatu yang serius karena sudah ter-publish. Ini harus jadi catatan penting dan diselesaikan," katanya. 

Sementara itu, untuk Indeks Kinerja Utama (IKU), ada beberapa catatan. Terkait Indeks Gini sebagai salah satu instrumen untuk mengukur kesenjangan pendapatan masyarakat menunjukkan kinerja yang stagnan yang setiap tahun sebesar 0,364. 

BACA JUGA: DPRD Jatim Nilai Lebih Baik Jembatan Timbang dan Terminal Tipe A Diambil Pemprov

Pansus merekomendasikan untuk dilakukan perbaikan Target Indeks Gini untuk tahun 2022 yang berada di atas capaian tahun 2020 dan 2021. "Pada RKPD tahun 2022 harus sudah ada identifikasi program dan kegiatan strategis yang dapat mendorong peningkatan capaian Indeks Gini," katanya. 

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2021 capaiannya juga sangat kecil, yaitu 72,14 dari target yang ditetapkan 72,13-72,83 atau hanya tercapai 0,01 poin. Kualitas Sumber Daya Manusia merupakan faktor kunci peningkatan daya saing daerah. 

"Maka pansus merekomendasikan perangkat daerah pengampu urusan pendidikan dan urusan kesehatan harus mampu melakukan pemetaan lokus wilayah yang terbelakang secara pendidikan dan kesehatan, sekaligus menyusun roadmap pengembangan pendidikan ke depan," katanya. 

Samsul menambahkan persentase penduduk miskin juga harus mendapat perhatian yang lebih serius. Sebab, capaian keberhasilannya hanya 0,59 saja dari tahun sebelumnya. "Pansus menilai bahwa kebijakan penanggulangan kemiskinan belum berperspektif spasial, mengingat lokus kemiskinan di Madura dan Tapal Kuda masih terus terjadi sepanjang tahun," katanya. 

Pansus merekomendasikan harus ada skenario program penanggulangan kemiskinan ekstrem di Jawa Timur yang bersifat lintas perangkat daerah yang menyajikan data wilayah dan sasaran penerima manfaat untuk memastikan program ini tepat sasaran. 

Kemudian pada Indeks Pembangunan Gender (IPG) terjadi anomali dalam perumusan target. Tahun 2020 capaian menunjukkan kenaikan hingga mencapai angka 91,07. Akan tetapi target IPG di tahun 2021 justru diturunkan menjadi 90,93-90,99.

Meskipun capaian IPG tahun 2021 lebih besar yakni 91,67, akan tetapi penetapan target IPG yang lebih rendah dari capaian tahun sebelumnya menunjukkan proses perencanaan yang kurang baik. 

BACA JUGA: DPRD Jatim Minta Pemprov Evaluasi Kualitas Pelajar Lulusan Masa Pandemi

Soal anggaran, perubahan refocusing dengan alasan kedaruratan tidak didukung kebijakan realokasi yang jelas dan transparan. Sehingga belum memberi dampak (impact) yang nyata bagi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) atau penyelesaian masalah pandemi Covid-19 dan dianggap justru memunculkan dugaan ketidaktransparanan anggaran. 

"Kedua, dana hasil refocusing/realokasi sebesar Rp1,3 triliun yang kegunaan dalam rangka mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya belum didukung oleh informasi dan pelaporan yang jelas dan transparan terhadap penggunaan, penerima manfaat, dan dampaknya bagi masyarakat," katanya. 

Ketiga, Belanja Tidak Terduga (BTT) merupakan pengeluaran atas beban APBD untuk keadaan darurat termasuk keperluan bencana (bencana alam, bencana nonalam, bencana sosial dan/atau kejadian luar biasa) dengan serapan anggaran BTT sebesar Rp369 miliar lebih atau 47,58 persen dari total anggaran Rp777 miliar lebih. 

"Selain itu, penggunaannya belum didukung dengan informasi yang jelas mengenai rincian by name by address serta pencapaian programnya," katanya. 

Secara umum, proporsi belanja masih didominasi belanja operasional sekitar 60 persen. Sedangkan alokasi belanja modal yang berdampak langsung terhadap masyarakat menjadi sangat kecil.

"Perlu dilakukan efisiensi pada sisi belanja operasional agar kapasitas riil fiskal Provinsi Jawa Timur dapat ditingkatkan untuk mendukung implementasi program prioritas," tuturnya.