Logo

DPRD Jatim Minta Orang Tua Tak Perlu Khawatir Pondokkan Anaknya

Reporter:,Editor:

Kamis, 07 July 2022 00:20 UTC

DPRD Jatim Minta Orang Tua Tak Perlu Khawatir Pondokkan Anaknya

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anik Maslachah

JATIMNET.COM, Surabaya - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anik Maslachah berharap kepercayaan orang tua kepada pondok pesantren tidak luntur, meski ada kasus pelecehan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. 

Dia mengimbau warga tidak khawatir berlebihan saat ingin memondokkan anaknya di pesantren. Menurutnya, secara persentasi kasus tersebut masih lebih banyak di luar Pondok Pesantren. 

"Meski demikian kami tidak menganggap hal ini wajar. Karena itulah DPRD Jatim hadir dalam Perda Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren dengan memberikan kepastian tentang Ponpes ramah anak," ujarnya, Rabu 6 Juli 2022. 

Dia menyampaikan, pada perda tersebut terdapat amanah yang harus dilakukan Pemprov berupa pendampingan, pembinaaan, dan fasilitasi dalam mengembangkan ponpes ramah anak. "Yang sesungguhnya untuk beberapa Ponpes sudah melakukan itu," tegasnya. 

Baca Juga: RMI Jatim Nilai Perlu Ada Standar Pesantren

Politikus PKB Jawa Timur itu meminta ponpes yang sudah terdapat kejadian yang tidak wajar ini, agar oknum bisa kooperatif dengan aparat penegak hukum yang menangani. "Tentunya ini menjadi pembelajaran penting bagi Ponpes lain untuk tidak melakukan hal yang sama," imbuhnya. 

Terpisah, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Hikmah Bafaqih mengatakan, kewaspadan harus tetap ditingkatkan, mengibtat kasus kekerasan seksual bisa terjadi di mana saja, kapan dan menimpa siapa. 

"Saya termasuk penyedia jasa layanan yang melayani korban kekerasan maupun pelecehan terhadap perempuan dan anak, saya bersaksi bahwa kasus di luar Pondok Pesantren lebih banyak dibandingkan yang terjadi di pesantren. Hanya saja karena pesantren itu lembaga yang dianggap suci maka ekspektasi kita terhadap pesantren pasti lebih," jelasnya.

Baca Juga: Khofifah Minta Pesantren Perkuat Peran di Era Ekonomi Digital

Namun, dia menyebut, pesantren tetap lembaga yang aman dan anak-anak tetap bisa belajar dengan tenang. Namun menurutnya, orang tua wajib tetap memberikan pengawasan penuh kepada anak-anaknya yang mondok. "Tidak bisa dipasrahkan 100 persen kepada pengurus atau pengasuh. Tetap harus dalam kontrol dari kita," katanya.

Sementara itu, soal anggapan pesantren tidak aman karea aswnya kekerasan seksual mestinya belum bisa disimpulkan seperti itu. Karena jumlah kasusnya dengan total pesantren dan santri sangat jauh perbandingannya. 

"Sebagai ibu, saya menempatkan anak-anak untuk menempuh pendidikan di pesantren. Dan saya merasa aman dengan pilihan itu," tegasnya.