Logo

DPRD Jatim Bentuk Pansus Ruislag Aset Pemprov

Reporter:,Editor:

Selasa, 06 November 2018 13:31 UTC

DPRD Jatim Bentuk Pansus Ruislag Aset Pemprov

Wakil Ketua DPRD Jatim Kusnadi. Foto: Nani Mashita

JATIMNET.COM, Surabaya – DPRD Jawa Timur sepakat membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti rencana tukar guling antara aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) dengan aset milik Yayasan Wijaya Kusuma.

Bila merujuk pada usulan Pemprov Jatim pada Juni 2018 lalu, rencana tukar guling tersebut melibatkan Penginapan Remaja di Jalan Dukuh Kupang milik pemprov dengan gedung dan tanah SMP/SMA Budi Sejati dan SMA Paruhita yang ada di kawasan Jagir Wonokromo milik Yayasan Wijaya Kusuma.

“Kami sudah menerima surat dari Gubernur Jatim (Soekarwo) soal rencana tukar guling. Jadi sudah kami bahas tindak lanjutnya dengan membentuk pansus,” kata Wakil Ketua DPRD Jatim, Kusnadi saat dijumpai di Gedung DPRD Jatim, Selasa 6 November 2018.

Kusnadi meneruskan bahwa dari sembilan fraksi di DPRD Jatim, delapan fraksi meminta dibuatkan panitia khusus (Pansus) dan hanya satu fraksi yang meminta pembahasannya diserahkan ke komisi.

“Dengan demikian, DPRD Jatim sepakat untuk membentuk Pansus, maka pimpinan dewan menyepakati pembentukan pansus besar,” lanjut Kusnadi.

Pembentukan Pansus ini akan diisi 20 anggota DPRD Jatim, dan dibarengi dengan pimpinan dewan yang telah melayangkan surat kepada fraksi-fraksi untuk mengirimkan nama-nama anggotanya yang akan mengisi pansus.

“Sudah ada surat yang dikirim ke fraksi, dan kami harap segera ditindaklanjuti agar bisa langsung bekerja,” tutur politisi PDI Perjuangan tersebut.

Soal masa kerja pansus, Kusnadi mengaku masih terjadi tarik ulur. Hal ini tidak lepas dari masa kerja Gubernur Jatim Soekarwo yang akan lengser 12 Februari 2019 mendatang. Sehingga diharapkan bisa selesai sebelum gubernur berganti.

Di sisi lain, ada yang meminta agar pansus ruislag ini diperpanjang hingga enam bulan, sehingga setidaknya bisa ditindaklanjuti Khofifah Indar Parawansa, sebagai gubernur pengganti Soekarwo.

Kusnadi berpendapat, isu ruislag sangat sensitif dan rumit. Hal ini membuat pembahasan tukar guling tidak bisa dilaksanakan terburu-buru. “Belum lagi saat ini menghadapi tahun politik, jadi ya agak susah kalau kita disuruh cepat,” katanya berterus terang.

Selain membentuk pansus ruislag aset Pemprov Jatim, DPRD Jatim juga akan membentuk pansus untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan Gubernur Jatim.

“Kita juga sudah mengirimkan surat ke fraksi untuk mengirimkan anggotanya untuk duduk di pansus ini,” pungkasnya.