Logo

DPRD Banyuwangi Soroti Menu MBG dengan Lauk Ikan Teri

Reporter:,Editor:

Rabu, 03 December 2025 03:10 UTC

DPRD Banyuwangi Soroti Menu MBG dengan Lauk Ikan Teri

Menu MBG dengan lauk ikan teri goreng diedarkan di wilayah Desa Patemon, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi, Selasa, 2 Desember 2025. Foto: Istimewa

JATIMNET.COM, Banyuwangi – Anggota DPRD Banyuwangi menyayangkan menu program makan bergizi gratis (MBG) dengan lauk ikan teri. Lauk tersebut dinilai kurang layak dan tidak memenuhi standar gizi yang telah ditentukan.

Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi Patemo mengatakan bahwa seharusnya hal tersebut tidak terjadi. Apalagi, program MBG telah dianggarkan oleh pemerintah. Standar menu juga sudah ditentukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Ironisnya, suguhan MBG tak layak dengan lauk ikan teri terjadi di Desa Patemon, Kecamatan Blimbingsari, Selasa, 2 Desember 2025.

Kejadian ini menurutnya menjadi catatan bagi komisi IV DPRD Banyuwangi. Terlebih, kata dia, kasus keracunan MBG yang terjadi beberapa waktu lalu tidak menjadi pembelajaran bersama.

"Menyikapi keadaan ini, harus ada pengawasan serius oleh semua pihak. Sebab, jika dibiarkan anak – anak sebagai generasi penerus bangsa justru yang akan menjadi korban," ujarnya Rabu, 3 Desember 2025.

BACA: Wali Murid Keluhkan Menu MBG di Sokobanah Sampang, Kepala SPPG Bungkam

Kata dia, program yang sudah bagus dengan anggaran sudah cukup ini, realisasinya harus sesuai aturan dan tak boleh disalahgunakan.

Komisi IV DPRD Banyuwangi akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengetahui kondisi riil di lapangan, sehingga kasus serupa tidak kembali terjadi di Banyuwangi.

Sementara itu, Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Banyuwangi turut menanggapi menu makan bergizi gratis (MBG) dengan lauk utama ikan teri goreng.

Di nampan MBG tersebut juga berisi nasi, sepotong tahu goreng, seiris mentimun, dan seiris buah yang ramai dibagikan ke media sosial dan menuai protes dari masyarakat.

"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada penerima manfaat karena menu MBG tidak sesuai aturan," kata Korwil SPPI Banyuwangi Masrulin Dwi Manfi.

BACA: DPRD Gresik Minta Pengawasan MBG Terus Ditingkatkan

SPPI Banyuwangi disebutnya telah melayangkan teguran kepada SPPG (satuan pelayanan pemenuhan gizi) terkait dan meminta mereka untuk memperbaiki sajian menu berikutnya.

Teguran tersebut dilayangkan kepada SPPG yang mengampu 1.000 - 2.000 porsi per hari. Bahkan, operasionalnya telah berlangsung sejak 20 Oktober 2025. Maka, dinilai telah memiliki pengalaman dalam penyajian MBG.

Selain melayangkan teguran, SPPI juga disebutnya akan memberikan evaluasi dan pendampingan serta akan ahli gizi akan dipantau secara khusus.

"Insiden ini sangat disayangkan. Seharusnya kita memberikan sajian sesuai ketentuan, jangan sampai yang diberikan ke siswa kurang layak, harus memberikan yang terbaik," tandasnya.