DLH Surabaya Sebar Petugas Pemantau Pemotongan Hewan Kurban

Restu C Widari

Jumat, 31 Juli 2020 - 13:00

dlh-surabaya-sebar-petugas-pemantau-pemotongan-hewan-kurban

HEWAN KURBAN. Warga Medokan Ayu Surabaya saat akan melakukan pemotongan hewan kurban. Foto: Bruriy/ Dokumen

JATIMNET.COM, Surabaya - Masyarakat terutama pengurus masjid atau musala yang memotong hewan kurban diimbau agar tidak membuang limbah sembarangan ke sungai. Sebab, limbah hewan kurban seperti darah, usus atau kotoran tersebut mengandung bakteri yang dapat merusak lingkungan jika dibuang sembarangan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Eko Agus Supiadi Sapoetro mengatakan, pantauan hingga saat ini tidak ada warga yang membuang limbah sembarangan, terutama ke sungai. Menurutnya, saat ini warga semakin sadar akan bahaya limbah hewan kurban jika dibuang sembarangan.

“Sementara ini belum ada laporan warga buang limbah hewan kurban sembarangan. Sejauh ini sesuai dengan protokol kesehatan,” kata Eko Agus, Jumat 31 Juli 2020.

Ia menjelaskan, sebelumnya telah disosialisasikan kepada masyarakat agar limbah hewan kurban itu tidak dibuang di sungai. Hal itu agar limbah tersebut tidak menjadi sumber penyakit bagi lingkungan masyarakat. “Sebelumnya sudah kami sosialisasikan. Terutama kepada pengurus masjid dan musala,” ia menjelaskan.

BACA JUGA: Hewan Kurban Di-makeup Sebelum Disembelih, Bikin Semangat Warga

Untuk memastikan warga tidak membuang limbah hewan kurban sembarangan, DLH Kota Surabaya menyebar petugas untuk melakukan pemantauan.

Terutama masjid atau musala yang dekat dengan sungai. “Kita sebar 152 orang petugas seluruh Surabaya untuk melakukan pemantauan. Terutama masjid atau musala yang berada dekat sungai,” ia mengungkapkan.

Meski demikian, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar sebaiknya dilakukan penggalian pada tanah sebagai tempat untuk pembuangan limbah dari pemotongan hewan kurban tersebut. 

Namun setelah selesai, tanah galian tersebut harus ditutup kembali. “Kalau biasanya limbah hewan kurban itu oleh masyarakat ditaruh di dalam tanah, digali tanahnya terus ditutup,” ia menuturkan.

Apalagi ditemukan warga yang membuang limbah hewan kurban sembarangan, DLH Surabaya akan memberikan sanksi teguran hingga pemanggilan ketua panitia. Akan tetapi, dia menilai bahwa saat ini masyarakat semakin sadar akan bahaya membuang limbah hewan kurban sembarangan.

“Besok tetap ada pemantauan terutama yang masih melakukan pemotongan hewan kurban. Kita kan sudah sosialisasi, kalau ada pelanggaran kita tegur kita panggil terutama pengurus masjidnya," ia memungkasi.

Baca Juga