Rabu, 07 August 2024 06:00 UTC
LAPOR POLISI. Pengurus DPC PKB Kabupaten Probolinggo mendatangi SPKT Polres Probolinggo untuk melaporkan mantan Sekjen DPP PKB Lukman Edy, Rabu, 7 Agustus 2024. Foto: Zulafif
JATIMNET.COM, Probolinggo – Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Probolinggo Fahmi AHZ didampingi pengurus DPC PKB melaporkan mantan Sekjen DPP PKB Lukman Edy ke Polres Probolinggo, Rabu, 7 Agustus 2024.
Laporan ini merupakan reaksi terhadap ucapan Lukman Edy yang dianggap sebagai fitnah terhadap PKB.
Lukman Edy telah menyatakan PKB partai yang tidak terbuka, tidak transparan, dan tidak akuntabel dalam pengelolaan keuangannya.
BACA: PKB Juara, Tapi Cak Imin Kalah Telak di Probolinggo
"Pernyataan tersebut sangat menyinggung kami sebagai pengurus dari tingkat pusat hingga cabang," tutur Fahmi.
Fahmi menegaskan semua pengurus PKB telah menjalankan tugasnya dengan administrasi yang akuntabel dan transparan.
"Apa yang dikatakan Lukman Edy tidak berdasar. Laporan audit dana banpol, dana pileg, dana pemilu, dan dana fraksi semua ada dan bisa dipertanggungjawabkan," katanya.
Sebagai bukti, Fahmi dan pengurus DPC PKB menyerahkan 17 link berita terkait ke Polres Probolinggo.
BACA: Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Probolinggo Ditetapkan, Golkar Ungguli PKB dan Gerindra
Pengurus DPC PKB Kabupaten Probolinggo Bidang Advokasi Habib Mustofa berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut. "Kami ingin menjaga marwah partai dari tuduhan yang tidak bertanggung jawab," katanya.
Sebelumnya, Ketua DPW PKB Jawa Timur Abdul Halim Iskandar juga melaporkan Lukman Edy dengan tuduhan yang sama ke Polda Jawa Timur, Selasa, 6 Agustus 2024.
Selain Probolinggo, beberapa DPC PKB di Indonesia juga melaporkan hal yang sama ke Polres setempat, Rabu, 7 Agustus 2024. Beberapa DPC itu antara lain DPC PKB Demak, Blora, Pandeglang, Depok, Karawang, dan lain-lain.