Kamis, 11 April 2019 06:55 UTC
MELAUT. Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya berikan jaket kepada peserta pelatihan dan sertifikasi pengawakan 30 mil untuk nelayan dan awak kapal di Terminal Bratang, Kamis 11 April 2019. Foto: IST
JATIMNET.COM, Surabaya - Dinas Perhubungan Surabaya menggelar pelatihan dan sertifikasi pengawakan kapal sejauh 30 mil untuk nelayan di Kota Surabaya.
Kegiatan ini diselenggarakan secara bertahap yakni empat kali di Sentra Ikan Bulak dan dua kali di Terminal Tambak Osowilangon. Kemudian untuk sertifikasi digelar sekali dan akan diikuti oleh 250 hingga 268 peserta.
Peserta pelatihan ini antara lain nelayan Kota Surabaya, awak kapal wisata air Kalimas, dan awak kapal wisata Mangrove Wonorejo.
BACA JUGA: Hilangnya Ikan Lemuru di Muncar Diduga Karena Ekosistem Rusak
Kepala Dishub Surabaya Irvan Wahyudrajad menganjurkan seluruh nelayan Kota Surabaya mempunyai Surat Keterangan Kecakapan (SKK). Tujuannya, supaya nelayan bisa memanfaatkan peluang usaha bersamaan dengan upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengembangkan potensi wisata di kawasan pesisir.
"Jadi kami memberikan sertifikasi pengawakan 30 mil kepada nelayan atau awak kapal di bawah 7 GT, tujuannya untuk mensejahterahkan nelayan," kata Irvan kepada wartawan di acara Pelatihan dan Sertifikasi Pengawakan 30 Mil di Terminal Bratang Surabaya, Kamis 11 April 2019.
Ia mengatakan selama ini nelayan tidak pernah mengurus SKK ke Syahbandar Tanjung Perak karena belum mengetahui fungsinya. Karena itu dishub berupaya membina nelayan agar mempunyai SKK.
BACA JUGA: Jatim Terima KUR Perikanan Rp 77,31 Miliar
Menurut Irvan, pada 2018 lalu pemkot sudah melakukan pengukuran untuk Penerbitan Pas Kecil (PPK) sebanyak 1.035 perahu. Tahun ini, pihaknya akan memfasilitasi nelayan atau awak kapal yang mengoperasikan kapalnya.
"Tujuannya agar mereka mengetahui dalam menjaga keselamatan selama berlayar, apalagi mereka akan sering berpapasan dengan kapal besar," katanya.
Ia menjelaskan selama seritifikasi para nelayan akan diberikan senter dan pelampung gratis, sekaligus dijelaskan cara penggunaanya.
BACA JUGA: Tahun 2030 Lebih Banyak Plastik daripada Ikan di Laut
Dishub juga akan mengedukasi masyarakat terkait standar muatan kapal berdasarkan ukurannya. Menurutnya sertifikasi ini akan meningkatkan wawasan dan pengetahuan para awak kapal serta meningkatkan kesadaran tertib pelayaran.
Sehingga mampu mewujudkan keselamatan dan mengurangi tingkat kecelakaan di laut. "Sehingga ketika berlayar, para awak kapal mendapatkan sertifikasi yang dapat digunakan sebagai bekal saat berlayar," kata Irvan.
Selain untuk berlayar mencari ikan di laut lepas, lanjut Irvan, para nelayan juga bisa memanfaatkan perahunya untuk wisata air. Sehingga masyarakat masih bisa bekerja kendati cuaca di laut sedang buruk.