Selasa, 14 January 2020 13:59 UTC
JALANI PEMERIKSAAN: Ello harus menjalani pemeriksaan selama 8 jam terkait dugaan investasi bodong yang diinisiasi PT Kam and Kam melalui aplikasi Memiles. Foto: Tony.
JATIMNET.COM, Surabaya - Artis ibu kota Marcello Tahitoe alias Ello memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. Panggilan terkait investasi bodong, Ello harus menjalani pemeriksaan kurang lebih 8 jam, mulai dari pukul 10.00 WIB dan baru keluar pukul 18.00 WIB.
Penyidik memintai keterangan terhadap Ello, statusnya sebagai saksi mengenai investasi ilegal melalui aplikasi Memiles yang diinisiasi PT Kam and Kam. Melalui kuasa hukumnya, Jaswin menyampaikan, kliennya itu dimintai keterangan saksi dan korban.
"Jadi klien saya sudah dimintai keterangan. Yang bersangkutan statusnya sebagai saksi dan intinya Marcello juga sebagai korban dalam perkara ini," kata Jaswin, Selasa 14 Januari 2020.
Pemeriksaan selama 8 jam, Ello mengaku dicerca 45 pertanyaan oleh penyidik Distreskrimsus Polda Jawa Timur. Mantan kekasih Aurelie Moeremans menyampaikan, dirinya mendapatkan reward sesuai dengan prosedur.
BACA JUGA: Kasus Investasi Bodong, Artis Ibu Kota Eka Deli Diperiksa Polisi
Dia tidak menampik, kalau menjadi member dalam anggota Memiles. Di sisi lain, Ello merasa kecewa namanya dicatut dalam perkara investasi bodong dengan omzet ratusan miliar melalui aplikasi Memiles.
"Saya member, saya top up, saya dapat reward sesuai prosedur. Dan, saya lumayan kaget mendengar pers rilis dari polda jatim, saat nama saya tergeret itu cukup menganggu saya," kata Marcello, sambil berjalan menuju mobil jemputan.
Sementara Kabid Humas Sementara Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, kasus investasi yang diduga ilegal alias bodong itu akan terus berjalan. Mengenai perkembangannya nanti akan disampaikan dengan menunggu dari hasil penyidikan.
"Nanti akan dilakukan analisa dengan gelar perkara. Yang bersangkutan (Marcello Tahitoe) sebagai member dengan melakukan top up dan juga menerima reward dalam bentuk satu unit kendaraan roda empat. Nantinya itu akan dilakukan penyitaan," ujar Trunoyudo.
Sebelumnya Polda Jatim memeriksa artis Eka Delli terkait investasi bodong melalui aplikasi Memiles pada Senin 13 Januari 2020. Dia diperiksa kapasitasnya sebagai koordinator artis di setiap pertemuan Memiles yang diinisiasi PT Kam and Kam.