Logo

Dikejar Waktu, Lelang Proyek PJU Rp5,3 M di Sampang Secepat Kilat

Tahapan Lelang Hanya 11 Hari, Diduga Tak Sesuai Aturan Pengadaan
Reporter:,Editor:

Rabu, 12 November 2025 03:39 UTC

Dikejar Waktu, Lelang Proyek PJU Rp5,3 M di Sampang Secepat Kilat

Kendaraan roda empat melintas di jalan Halim Perdana Kusuma, Sampang yang akan segera dipasang lampu PJU. Foto: Zainal Abidin

JATIMNET.COM, Sampang – Proses lelang proyek pengadaan dan pemasangan fasilitas penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Sampang menjadi sorotan. Lelang bernilai Rp5,3 miliar yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Sampang itu dinilai berjalan terlalu cepat, hanya dalam waktu 11 hari.

Berdasarkan data dari sistem pengadaan secara elektronik (SPSE) Pemkab Sampang, proyek tersebut mencakup pemasangan PJU di dua ruas jalan utama, yakni Jalan Halim Perdana Kusuma dan Jalan Kusuma Bangsa–Kedungdung. Tahap pengumuman pascakualifikasi berlangsung pada 1–6 November 2025, disusul pembukaan dokumen penawaran pada 7–9 November, dan penetapan pemenang dijadwalkan pada 12 November 2025 pukul 15.01 hingga 15.20 WIB.

Kecepatan proses lelang ini menimbulkan pertanyaan, mengingat umumnya tahapan pengadaan proyek fisik memerlukan waktu lebih panjang. Sejumlah pihak menilai, percepatan tersebut berpotensi bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 dan Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia.

BACA: Lelang Proyek PJU Rp5,3 Miliar Belum Rampung, Begini Penjelasan Pemkab Sampang

Meski demikian, pihak penyelenggara menegaskan bahwa seluruh tahapan sudah sesuai aturan. Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Muda di Bagian Pengadaan Barjas dan Administrasi Pembangunan Setkab Sampang, Siti Fahriyah, memastikan tidak ada pelanggaran dalam proses tersebut.

“Jadwal lelang sudah mengikuti ketentuan. Evaluasi memang berbeda-beda karena bersifat kondisional. Selain itu, jumlah peserta yang mengunggah penawaran hanya satu atau dua, sehingga prosesnya bisa lebih cepat,” jelas Fahriyah, Rabu, 12 November 2025.

Fahriyah menambahkan, setiap Kelompok Kerja (Pokja) hanya menangani satu paket lelang agar bisa fokus menyelesaikan proses evaluasi sesuai jadwal.

Diketahui, proyek yang dikerjakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang ini mencakup pemasangan 267 titik lampu PJU. Rinciannya, 157 unit akan dipasang di Jalan Halim Perdana Kusuma (Jalan Lingkar Selatan) dan 110 unit lainnya di Jalan Kusuma Bangsa–Kedungdung.

Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, sekaligus mendukung tata kota yang lebih terang dan tertib di wilayah Sampang.