Kamis, 14 July 2022 07:40 UTC
Polisi saat melakukan Olah TKP pabrik yang menyebabkan pekerja meninggal.
JATIMNET.COM, Mojokerto - Peristiwa yang terjadi di pabrik pengolahan limbah PT Hijau Alam Nusantara (HAN) menimbulkan banyak tanda tanya. Terlebih insiden adanya kebakaran sisa gagang tembakau yang belum dimusnahkan, pada Kamis, 14 Juli 2022 pagi.
Ini terlihat setelah adanya insiden kebakaran terjadi di area tungku pemusnahan limbah yang berada di Dusun Manduro, Desa Manduro Manggungggajah, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto itu.
Kapolsek Ngoro Kompol Subiyanto mengatakan, kebakaran itu diduga akibat percikan api dari tungku pembakaran menyambar sisa limbah gagang tembakau tepat disamping tungku. "Saya tanya tungkunya mati, mungkin ada yang masih nyala atau lupa jadi kepercikan (tungku)," ujarnya.
Padahal, pabrik pengolahan limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) dan non-B3 dikabarkan sudah tidak beroperasi sejak lama alias tutup. Ini disampaikan Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar, ke sejumlah awak media pada Jumat 24 Juni 2022, yang menyampaikan jika pabrik pengolahan limbah tersebut sudah lama tutup.
Baca Juga: Diduga Limbah Gagang Tembakau Kena Percikan Api, Pabrik Pengolahan Limbah PT HAN Terbakar
Pernyataan itu disampaikan Kapolres menyusul insiden kecelakaan kerja yang terjadi di perusahaan tersebut. Sebanyak dua orang tewas diduga mengirup gas beracun saat membersihkan truk tangki nomor polisi L 9396 UK yang berisi sisa cairan limbah, pada Kamis 23 Juni 2022 malam.
Dua pekerja yang tewas kala itu yakni Avatar Febian Ardiansyah (27) warga Desa Manduro Manggunggajah, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Korban kedua yakni Bambang Arif Purwanto asal Dusun/Desa Kalidawir, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo.
Beberapa hari kemudian, jumlah korban meninggal bertambah. Korban ketiga, yakni Muhamad Rizal Said asal Desa Manduro Manggunggajah, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Rizal menghembuskan nafas terakhir saat menjalani perawatan medis di RSUD dr. Soetomo, Surabaya, Minggu 10 Juli 2022.
Baca Juga: Rumah di Mojokerto Ludes Terbakar
Rizal yang masih berusia 27 tahun itu, merupakan satu dari dua pekerja yang selamat dalam peristiwa kecelakaan kerja. Korban selamat lainnya yang juga sempat mendapatkan perawatan medis yakni Feri Heri Purwanto (37) warga Desa Kenongomulyo, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan.
Kasus kecelakaan kerja yang menewaskan tiga karyawan itu kemudian ditangani penyidik Satreskrim Polres Mojokerto. Sejumlah pihak pun sudah dimintai keterangan perihal kecelakaan kerja, termasuk pihak perusahaan pabrik limbah PT. HAN.
Hanya saja, saat jatimnet.com memastikan keberadaan aktivitas pabrik sudah tak beroperasi sesuai pernyataannya, Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar masih belum merespon sejak pukul 13.34 WIB lewat pesan singkat.
Sementara, beberapa waktu lalu saat melakukan penelusuran ke pabrik tersebut, nampak ada sejumlah mobil yang terparkir di dalam area pabrik. Namun, petugas keaman pabrik melarang saat hendak melakukan konfirmasi dengan dalih tidak ada pihak manajemen. "Tidak ada siapa-siapa mas, libur. Tamu tidak bisa masuk," ucap petugas keamanan pabrik dari balik gerbang pabrik.