Senin, 01 March 2021 10:20 UTC
dr Faida. Foto: Dokumen
JATIMNET.COM, Jember - Baru beberapa hari lengser dari jabatannya sebagai Bupati Jember, dr Faida harus dihadapkan dengan penegak hukum yakni Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember. Dikabarkan dia diperiksa penyidik Kejari terkait dana Rumah Sakit Bina Sehat yang tidak lain masih milik keluarganya sendiri.
Diduga ada penyalagunaan dana yang nilainya sebesar Rp 570 juta. Di mana uang sebesar tersebut seharusnya untuk operasional sebagai bupati, karena anggarannya itu dari dana Biaya Penunjang Operasional (BPO).
Namun, digunakan untuk kepentingan di Rumah Sakit Bina Sehat. Hal tersebut diungkap oleh seorang aktivis LSM bernama Agus Mashudi. Yang kemudian menjadi bahan penyelidikan pihak Pidana Khusus Kejari Jember.
Terkait pemeriksaan dibenarkan Kepala Kejari Jember, Prima Idwan Mariza yang dicegat wartawan saat keluar dari kantor Kejari. "Iya benar, sudah dari tadi pagi," ujar Prima yang mengaku bergegas harus meninggalkan karena akan menghadiri satu acara.
Ketika disinggung pemeriksaannya itu apakah terkait dugaan penyalahgunaan dana Biaya Penunjang Operasional (BOP) bupati sebesar Rp 570 juta. Kepala Kejari Jember tidak menampik. "Iya, terkait bina sehat. (Yang Rp 570 juta pak?) Iya benar," ujar Prima yang bergegas meninggalkan wartawan.