Logo

Diduga Sakit Hati, Pelaku Pembacok Warga Bangkalan Diringkus

Reporter:,Editor:

Kamis, 08 September 2022 11:40 UTC

Diduga Sakit Hati, Pelaku Pembacok Warga Bangkalan Diringkus

Ilustrasi pembacokan.

JATIMNET.COM, Sampang - Tidak membutuhkan waktu lama, kasus pembacokan di Desa Banyuates, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Kamis 8 September 2022, sekitar pukul 10.00 WIB, polisi telah meringkus pelaku-nya.

Hal tersebut dibenarkan, oleh polisi. Bahwa yang melakukan penangkapan terhadap tersangka adalah dari tim Resmob Polres Sampang, Madura.

Pelakunya diketahui berinsial SW, Desa Morbatoh, Kecamatan Banyuates. "Pelaku sudah kita amankan tadi sore di Banyuates," kataKasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha, melalui KBO Reskrim Iptu Agung Prasetyo, Kamis 8 September 2022. 

Agung mengatakan, peristiwa pembacokan yang menyebabkan korban yang merupakan warga Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, Madura, motifnya diduga sakit hati. Dari sinilah, pelaku mendatangi korban, setelah mengetahui keberadaannya di salon daerah Desa Banyuates, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.

Baca Juga: Warga Bangkalan Tewas Dibacok oleh Orang Tak Dikenal

Pelaku secara tiba-tiba datang dan masuk ke salon langsung membacok tubuh korban dengan senjata tajam. Akibatnya korban mengalami beberapa luka bacok dan meninggal dunia saat akan dibawa ke Puskesmas setempat. 

"Motif pelaku menghabisi nyawa korban karena dendam, pelaku marah dan emosi setelah melihat foto korban berduaan dengan istri pelaku di media sosial," katanya.

Agung mengungkapkan, barang bukti yang diamankan dari kasu pembacokan ini, polisi mengamankan berupa senjata tajam dan pakaian korban.

Akibat perbuatannya pelaku terancam dikenakan Pasal 338 KUHP Juncto, 351 Ayat 3 KUHP jo Pasal55 ayat (1) ke1 KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara maksimal 15 tahun.