Logo

Diduga Panitia Pilkades Tak Transparan, Puluhan Warga Canggu Mojokerto Datangi Dewan

Reporter:,Editor:

Senin, 11 July 2022 10:20 UTC

Diduga Panitia Pilkades Tak Transparan, Puluhan Warga Canggu Mojokerto Datangi Dewan

Puluhan warga Desa Canggu, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto mendatangi gedung DPRD. Mereka mengadu mengenai Pilkades di tempanya tidak transparan, Senin 11 Juli 2022. Foto: Karin

JATIMNET.COM, Mojokerto - Puluhan warga Desa Canggu, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto mendatangi gedung DPRD untuk meminta mediasi dugaan ketidak transparansian panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) Canggu, Senin, 11 Juli 2022.

Mereka rupanya para pendukung Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) Welly Wilianto. Ia mengatakan, tudingannya tersebut diawali ketika meminta kepada panitia melihat kelengkapan berkas administrasi bakal calon (bacalon) lain diakhir batas waktu yang ditentukan pada 4 Juli lalu.

Namun, permintaannya tak diindahkan panitia. ''Oleh panitia malah disuruh minta izin ke Pak Camat, baru kalau ada rekomendasi, panitia bisa menunjukkan. Dari situ saja, kami melihat sudah tidak ada keterbukaan publik dari panitia,'' ujarnya, usai mediasi di kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, Jalan RA Basuni Kecamatan Sooko.

Adanya penolakan tersebut, Welly memilih mendatangi kantor Kecamatan Jetis dengan maksud meminta izin ke camat. Hanya saja, saat itu ia ditemui sekcam. Sesuai rekomendasi sekcam, ia diminta membuat surat permohonan aduan ke camat dan DPRD setempat.

Baca Juga: Warga Tegalwatu Probolinggo Demo Kecamatan Tiris Tuntut Hitung Ulang Hasil Pilkades

"Ya akhirnya saya buat dan hari ini kita di fasilitasi anggota dewan melakukan audiensi. Tentunya dengan menyampaikan kejanggalan-kejanggalan itu,'' ia memungkasi.

Terpisah, Ketua Komisi 1 (Bidang Hukum dan Pemerintahan) DPRD Kabupaten Mojokerto, Rindahwati menyebutkan, mediasi kali ini melibatkan pendukung salah satu bakal calon kepala desa, Camat Jetis dan DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa).

"Maksud kedatangan mereka untuk mengadukan adanya kecurigaan-kecurigaan terkait seleksi penerimaan kepala desa yang dinilai curang. Karena mereka meloloskan 5 calon yang notabene adalah warga dari luar desa," ujar Rindah sapaan akrabnya.

Ia menambahkan, para pendukung ini menganggap panitia Pilkades Canggu tidak transparan, ketika dimintai data terkait calon pihak lain.

Baca Juga: Temukan Kejanggalan, Warga Pajurangan Probolinggo Minta Penghitungan Ulang Hasil Pilkades

"Panitia memang tidak bisa memenuhi permintaan tersebut, sebab terganjal tata tertib. Sedangkan mereka ngotot jika itu tidak ada dalam tatib. Makanya biar semuanya jelas dan sepemahaman besok mediasi kita lanjutkan dengan mendatangkan panitia dan kadesnya," ucapnya.

Masih kata Politisi Nasdem, terkait, keberatan mereka soal adanya penerimaan cakades yang berasal dari luar Desa Canggu, ia menilai hal itu diperbolehkan sesuai aturan yang ada. Dalam Pasal 29 Perda 3 Tahun 2018 dan Perbup Nomor 4 tahun 2022 disebutkan bahwa seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) boleh mendaftar.

Selain itu, terkait skorsing calon, semua punya porsi masing-masing yang bisa mendongkrak nilainya. "Siapa saja boleh karena itu hak WNI. Katakan saja mungkin dia kalah di satu sisi misal soal pendidikannya. Tapi dia punya pengalaman lain yang juga bisa menaikkan skornya," pungkasnya