Minggu, 24 December 2023 22:00 UTC
Petugas mengevakuasi korban kecelakaan di jalur Bypas Mojokerto, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Senin dini hari, 25 Desember 2023. Foto:: Karina Norhadini
JATIMNET.COM, Mojokerto – Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan pengemudi mobil meninggal dunia karena terjepit terjadi di jalur Bypas Mojokerto di Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Senin dini hari, 25 Desember 2023, sekira pukul 01.30 WIB.
Dalam insiden ini pengemudi mobil dengan nopol W 1209 TG yang dikendarai Akhmad Rifa'I, warga Desa Kalen, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, dikabarkan meninggal dunia.
Kasat Lantas Polres Mojokerto Iptu Hariazie saat dikonfirmasi membenarkan insiden tersebut. Menurutnya, kejadian itu melibatkan truk gandeng dengan nopol S 8575 WL yang dikemudikan Gunari, asal Kecamatan Sanawetan, Kota Blitar.
BACA: Diduga Mabuk, Pemotor Tewas Tabrak Mobil di Trawas Mojokerto
"Kronologinya kedua kendaraan berjalan searah dari arah utara ke selatan dengan posisi kendaraan Mobilio berada belakang truk," kata Hariazie.
Namun, mobil itu tiba tiba menabrak bagian belakang truk gandeng.
"Ditempat kejadian secara tiba-tiba mobil itu hilang kendali dan menabrak bagian belakang," katanya.
Akibat insiden tersebut, pengemudi mobil tersebut meninggal dunia dengan luka yang cukup parah di bagian kepala.
BACA: Hindari Pemotor yang Topinya Jatuh, Wanita ini Terluka Parah Usai Menabrak dari Belakang
"Akibat dari kejadian tersebut, pengemudi mobil meninggal dunia," katanya.
Hariazie menyebut penyebab kecelakaan tersebut karena kelalaian pengemudi mobil yang diduga mengantuk saat mengendarai kendaraan.
"Diduga karena mengantuk sehingga kurang bisa mengantisipasi arus lalu lintas yang ada di depannya," katanya.
