Logo

Diduga Korban Pembunuhan, Jasad Muazin Tewas Mengapung di Kolam

Reporter:,Editor:

Selasa, 24 December 2019 07:45 UTC

Diduga Korban Pembunuhan, Jasad Muazin Tewas Mengapung di Kolam

PEMBUNUHAN. Warga melihat kolam ikan tempat jenazah korban ditemukan di Desa . Desa Curahsawo, Gending, Probolinggo, Selasa, 24 Desember 2019. Foto: Zulkiflie

JATIMNET.COM, Probolinggo – Kabar muazin atau juru kumandang azan tewas di kolam ikan menggegerkan warga Desa Curahsawo, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Selasa, 24 Desember 2019. Korban ditemukan tewas mengapung di kolam ikan dengan kondisi kaki dan tangan terikat di belakang tubuhnya. 

Diduga korban adalah korban pembunuhan dengan cara dianiaya. Di bagian kepala belakang dan mulut korban ditemukan luka diduga akibat hantaman benda tumpul.

Korban adalah Musthofa Sarip. Kakek berusia 60 tahun ini sehari-hari bekerja membuka jasa kolam tempat pemancingan ikan.

BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan di Probolinggo Terancam Hukuman Mati

Aparat Polsek Gending yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi. Usai olah TKP, jenazah korban dievakuasi ke RSUD Waluyojati, Kraksaan, untuk dilakukan visum.

Kapolsek Gending, AKP Ohim, mengatakan korban diduga meninggal dunia akibat penganiayaan. Buktinya, ada luka di kepala belakang korban dan tangan serta kakinya terikat.

"Kami koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Probolinggo guna penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti tewasnya korban," katanya.

BACA JUGA: Pria Probolinggo Dibacok Sekelompok Orang Diduga Soal Asmara

Anak korban, Yuni, mengungkapkan jika ayahnya terakhir kali keluar rumah pada Senin malam, 23 Desember 2019, selepas azan magrib. Setelah itu korban tak kembali lagi hingga esok harinya ditemukan tewas mengapung di kolam ikan.

"Karena enggak pulang-pulang, saya dan anak saya langsung mencari. Sampai kemudian ditemukan di kolam sudah meninggal," ujar Yuni.

Yuni berharap kepolisian segera mengusut tuntas pelaku pembunuhan ayahnya. Polisi masih memeriksa saksi-saksi sebagai bahan keterangan untuk mengungkap kasus pembunuhan ini.